Courtesy of Reuters
Beberapa pemegang saham dari Brooge Energy telah mengajukan gugatan penipuan di Amerika Serikat terhadap Ernst & Young, yang merupakan auditor perusahaan tersebut. Mereka menuduh bahwa Ernst & Young gagal menemukan bahwa Brooge telah memalsukan pendapatan dalam laporan tahunan selama dua tahun. Para penggugat, yang merupakan investor dalam perusahaan akuisisi khusus yang membeli Brooge pada tahun 2019, mengklaim bahwa Brooge telah memalsukan pendapatan hingga puluhan juta dolar.
Brooge, yang merupakan perusahaan penyewaan penyimpanan minyak yang berbasis di Uni Emirat Arab, telah setuju untuk membayar denda sebesar Rp 82.22 miliar ($5 juta) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada tahun 2023 terkait tuduhan penipuan. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa Brooge telah memalsukan antara 30% hingga 80% dari pendapatannya selama tahun 2018, 2019, dan 2020, dan bahwa mereka tidak dapat melakukan penipuan ini tanpa dukungan penting dari Ernst & Young.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan oleh pemegang saham Brooge Energy terhadap Ernst & Young?A
Pemegang saham Brooge Energy menuduh Ernst & Young gagal mengidentifikasi pendapatan yang dipalsukan dalam laporan tahunan perusahaan.Q
Siapa saja penggugat dalam kasus ini?A
Penggugat dalam kasus ini adalah Stephen Cannon, Bryant Edwards, dan Neil Richardson.Q
Apa yang terjadi dengan Brooge Energy pada tahun 2023?A
Brooge Energy setuju untuk menyelesaikan tuduhan penipuan dengan SEC AS dan membayar denda sebesar $5 juta.Q
Apa hubungan antara Brooge Energy dan Coral Energy?A
Brooge Energy memiliki hubungan bisnis dengan Coral Energy Pte. Ltd., yang kemudian di-rebranding menjadi 2Rivers.Q
Apa yang dilakukan Gulf Navigation terkait Brooge Energy?A
Gulf Navigation menyetujui akuisisi perusahaan dan aset yang dimiliki oleh Brooge Energy.