Courtesy of SCMP
Presiden terpilih, Donald Trump, baru-baru ini mengajukan dokumen hukum ke Mahkamah Agung AS terkait kasus TikTok. Dia meminta agar undang-undang yang mengharuskan aplikasi tersebut dilarang pada 19 Januari, kecuali dijual kepada pembeli non-Cina, ditangguhkan sementara. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Cina ByteDance, juga mengklaim bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional dan harus dibatalkan. Trump tidak mengambil posisi dalam sengketa ini, tetapi berharap agar pengadilan memberikan kesempatan kepada pemerintahan baru untuk mencari solusi politik.
Baca juga: Larangan terhadap keberanian: Perjuangan TikTok Donald Trump meredup tepat sebelum pelantikan.
Sebelumnya, Trump pernah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok, tetapi keputusan tersebut ditolak oleh pengadilan federal. Meskipun dia belum menggunakan akun TikTok pribadinya setelah terpilih, Trump menggunakan aplikasi tersebut selama kampanyenya untuk menjangkau pemilih muda, karena hampir 30 persen pengguna TikTok di AS berusia antara 25 hingga 34 tahun.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang mengajukan amicus brief kepada Mahkamah Agung terkait TikTok?A
Donald Trump mengajukan amicus brief kepada Mahkamah Agung terkait TikTok.Q
Apa posisi TikTok dalam kasus hukum yang dihadapinya?A
TikTok menyatakan bahwa undang-undang yang mengharuskan mereka dijual adalah tidak konstitusional dan harus dibatalkan.Q
Mengapa Trump meminta penundaan batas waktu divestasi TikTok?A
Trump meminta penundaan batas waktu divestasi untuk memberikan kesempatan kepada pemerintahan yang akan datang untuk mencari resolusi politik.Q
Apa yang terjadi pada perintah eksekutif Trump sebelumnya untuk melarang TikTok?A
Perintah eksekutif Trump untuk melarang TikTok ditolak oleh pengadilan federal yang lebih rendah.Q
Siapa target utama pengguna TikTok di Amerika Serikat?A
Sekitar 30 persen pengguna TikTok di Amerika Serikat berusia antara 25 hingga 34 tahun.