Courtesy of Reuters
Rusia menjatuhkan denda 3 juta rubel kepada TikTok karena pelanggaran hukum, kata pengadilan.
27 Des 2024, 19.24 WIB
149 dibaca
Share
Sebuah pengadilan di Rusia telah menjatuhkan denda sebesar tiga juta rubel (sekitar Rp 475.74 juta ($28,929) ) kepada TikTok karena dianggap melanggar hukum Rusia terkait distribusi informasi tertentu. Meskipun pengadilan tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang keluhan yang diajukan terhadap TikTok, keputusan ini menunjukkan bahwa perusahaan media sosial tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Baca juga: TikTok Didenda Rp 9.87 triliun ($600 Juta) oleh Uni Eropa karena Pelanggaran Privasi Data
Denda ini menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah Rusia mengawasi dan mengatur platform digital, termasuk TikTok, untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan sesuai dengan hukum yang ada. Hal ini juga menunjukkan pentingnya bagi perusahaan teknologi untuk memahami dan mengikuti peraturan di setiap negara tempat mereka beroperasi.
Sumber: https://www.reuters.com/technology/russia-fines-tiktok-3-million-roubles-over-legal-violations-court-says-2024-12-27/
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi pada TikTok di Rusia?A
TikTok dijatuhi denda oleh pengadilan Rusia karena tidak mematuhi peraturan hukum yang berlaku.Q
Berapa jumlah denda yang dijatuhkan kepada TikTok?A
Denda yang dijatuhkan kepada TikTok adalah tiga juta roubles, setara dengan sekitar $28,929.60.Q
Apa alasan pengadilan Rusia menjatuhkan denda kepada TikTok?A
Alasan spesifik pengadilan tidak dijelaskan, tetapi terkait dengan distribusi informasi yang tidak sesuai dengan hukum Rusia.Q
Siapa yang melaporkan berita tentang TikTok dan denda tersebut?A
Berita tentang TikTok dan denda tersebut dilaporkan oleh Felix Light.Q
Di mana lokasi pengadilan yang menjatuhkan denda kepada TikTok?A
Pengadilan yang menjatuhkan denda kepada TikTok berada di Moscow, Rusia.