Courtesy of Reuters
Reeves dari Inggris mengumumkan kenaikan pajak keuntungan modal untuk sebagian besar aset.
30 Okt 2024, 20.33 WIB
52 dibaca
Share
Menteri Keuangan Inggris, Rachel Reeves, mengumumkan bahwa pajak keuntungan modal (capital gains tax) untuk sebagian besar aset akan meningkat menjadi 18% dari sebelumnya 10% untuk tarif rendah, dan menjadi 24% dari 20% untuk penghasilan tinggi. Kenaikan ini diharapkan dapat menghasilkan tambahan pendapatan sebesar 2,5 miliar poundsterling untuk mendukung layanan publik dan memperbaiki keuangan negara. Pajak ini dikenakan pada keuntungan yang diperoleh saat menjual aset, dan tarifnya tergantung pada berapa banyak pajak penghasilan yang biasanya dibayar.
Reeves juga menyatakan bahwa pajak untuk "carried interest" akan naik menjadi 32% dari 28%, dengan tujuan menciptakan pendekatan yang lebih adil dalam perpajakan. Meskipun ada kenaikan pajak, Reeves menekankan bahwa Inggris masih memiliki tarif pajak keuntungan modal terendah di antara negara-negara G7 di Eropa. Pajak keuntungan modal biasanya tidak dikenakan saat menjual rumah utama, tetapi berlaku untuk penjualan properti kedua.