Courtesy of YahooFinance
Perusahaan asuransi jiwa asal Inggris, Legal & General, mengumumkan bahwa mereka akan menjual bisnis perlindungan di Amerika Serikat kepada perusahaan Jepang, Meiji Yasuda, seharga Rp 37.82 triliun ($2,3 miliar) dalam bentuk tunai. Dalam kesepakatan ini, kedua perusahaan akan menjalin kemitraan strategis, di mana Meiji Yasuda akan memiliki 20% saham di bisnis Transfer Risiko Pensiun L&G di AS, dan juga akan mendapatkan hampir 5% saham di L&G.
Setelah penjualan ini, L&G berencana untuk meluncurkan program pembelian kembali saham tambahan senilai 1 miliar poundsterling (sekitar Rp 20.39 triliun ($1,24 miliar) ). Ini adalah langkah besar bagi L&G untuk memperkuat posisinya di pasar dan memberikan nilai lebih kepada pemegang sahamnya.