Courtesy of CoinDesk
Ikhtisar 15 Detik
- SWIB secara signifikan meningkatkan kepemilikan mereka dalam bitcoin melalui iShares Bitcoin Trust.
- Investasi dalam bitcoin ETF semakin diperhatikan oleh investor institusi.
- Regulasi oleh SEC mengharuskan transparansi dalam laporan kepemilikan aset.
Dewan investasi Wisconsin, yang dikenal sebagai State of Wisconsin Investment Board (SWIB), baru-baru ini meningkatkan investasi mereka dalam bitcoin. Pada akhir tahun, mereka memiliki lebih dari 6 juta saham dari BlackRock’s iShares Bitcoin Trust (IBIT), meningkat dari sekitar 2,9 juta saham tiga bulan sebelumnya. Nilai investasi ini mencapai Rp 5.28 triliun ($321 juta) pada akhir tahun dan bisa bernilai sekitar Rp 9.67 triliun ($588 juta) jika harga bitcoin saat ini mendekati Rp 1.61 miliar ($98,000) . SWIB juga menjadi yang pertama melaporkan pembelian ETF bitcoin pada tahun 2024.
Selain Wisconsin, sistem pensiun Michigan juga melaporkan kepemilikan saham dalam ETF bitcoin, termasuk ARK 21Shares Bitcoin ETF dan produk bitcoin dari Grayscale. SWIB, yang didirikan pada tahun 1951, mengelola lebih dari Rp 2.57 quadriliun ($156 miliar) aset untuk pegawai negeri dan dana kepercayaan lainnya. Saat ini, pasar sedang memantau laporan dari investor institusi besar untuk melihat apakah mereka menambah ETF bitcoin ke dalam portofolio mereka sejak diluncurkan tahun lalu.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin baru-baru ini?A
Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin meningkatkan investasi mereka dalam bitcoin.Q
Berapa banyak saham iShares Bitcoin Trust yang dimiliki oleh SWIB?A
SWIB memiliki lebih dari 6 juta saham iShares Bitcoin Trust.Q
Apa nilai investasi SWIB dalam bitcoin pada akhir tahun?A
Nilai investasi SWIB dalam bitcoin pada akhir tahun adalah $321 juta.Q
Apa yang dilaporkan oleh Sistem Pensiun Negara Bagian Michigan?A
Sistem Pensiun Negara Bagian Michigan juga melaporkan memiliki saham dalam ETF bitcoin.Q
Apa yang harus dilakukan oleh investor institusi dengan aset minimal $100 juta?A
Investor institusi harus melaporkan kepemilikan kuartalan mereka kepada Securities and Exchange Commission.