Pemerintah Ubah 2 Aturan Soal Tarif Royalti & PNBP Minerba
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Pemerintah Ubah 2 Aturan Soal Tarif Royalti & PNBP Minerba

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
14 Maret 2025 pukul 15.57 WIB
35 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian ESDM sedang merevisi peraturan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba.
  • Revisi tarif royalti akan mempertimbangkan keberlanjutan usaha bagi pelaku usaha.
  • Ada enam komoditas tambang yang akan mengalami revisi tarif royalti.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang merevisi dua peraturan pemerintah mengenai tarif royalti dan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Tujuan dari revisi ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber daya alam. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keberlanjutan usaha para pelaku bisnis agar tidak terbebani oleh kebijakan baru.
Revisi ini mencakup enam komoditas tambang, termasuk batu bara, emas, dan nikel. Meskipun tarif royalti akan mengalami perubahan, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan pendapatan negara. Saat ini, pembahasan mengenai tarif baru masih dalam tahap finalisasi, dan belum ada rincian pasti mengenai besaran tarif yang akan diterapkan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang direvisi oleh Kementerian ESDM?
A
Kementerian ESDM sedang merevisi dua Peraturan Pemerintah terkait tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Q
Mengapa revisi peraturan ini dilakukan?
A
Revisi peraturan ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam.
Q
Siapa yang menjelaskan tentang revisi peraturan ini?
A
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menjelaskan tentang revisi peraturan ini.
Q
Apa saja komoditas yang termasuk dalam revisi tarif royalti?
A
Komoditas yang termasuk dalam revisi tarif royalti antara lain batu bara, timah, emas, perak, tembaga, dan nikel.
Q
Bagaimana pemerintah memastikan keberlanjutan usaha bagi pelaku usaha?
A
Pemerintah memastikan keberlanjutan usaha dengan memperhatikan keseimbangan antara biaya produksi dan penerimaan negara.

Rangkuman Berita Serupa

Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
68 dibaca

Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!

Diincar Prabowo, Ini Daftar Sumber Pendapatan Baru NegaraCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
61 dibaca

Diincar Prabowo, Ini Daftar Sumber Pendapatan Baru Negara

Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
119 dibaca

Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!

Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka SuaraCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
136 dibaca

Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka Suara

Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDMCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
60 dibaca

Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDM

Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
64 dibaca

Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?

Progresif! Kenaikan Tarif Royalti Nikel-Emas Disesuaikan dengan HargaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
127 dibaca

Progresif! Kenaikan Tarif Royalti Nikel-Emas Disesuaikan dengan Harga