Presiden Prabowo Tetapkan Batas Waktu THR PNS dan Pegawai Swasta H-7 Idulfitri
Courtesy of CNBCIndonesia

Presiden Prabowo Tetapkan Batas Waktu THR PNS dan Pegawai Swasta H-7 Idulfitri

15 Mar 2025, 16.30 WIB
128 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan H-7 sebelum Idulfitri.
  • Total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun.
  • Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap mulai 17 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara pada 10 Maret 2025. Besaran dan cara pemberian THR akan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, sementara pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan dilakukan.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun dan akan dicairkan secara bertahap mulai 17 Maret 2025. THR ini tidak akan dipotong, dan tunjangan kinerja akan diberikan 100%. Anggaran tersebut mencakup THR untuk ASN pusat, TNI, pensiunan, dan ASN daerah.
--------------------
Analisis Kami: Penetapan batas waktu pemberian THR ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai tidak terganggu di hari penting, mengingat banyaknya pihak terkait dan besarnya anggaran yang disiapkan. Namun, pemerintah harus tetap menjaga transparansi dan efektivitas mekanisme pencairan agar tidak terjadi keterlambatan yang bisa menimbulkan ketidakpuasan.
--------------------
Analisis Ahli:
Ekonom Makro: Kebijakan pencairan THR tepat waktu dengan anggaran besar akan membantu menjaga konsumsi masyarakat di tengah tantangan inflasi, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional menjelang Idulfitri.
--------------------
What's Next: Dengan adanya aturan dan alokasi anggaran yang jelas, pencairan THR akan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga meningkatkan kepuasan serta daya beli pegawai menjelang Idulfitri.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250315143052-4-618893/simak-lagi-ini-jadwal-resmi-pencairan-thr-pns-hingga-pegawai-swasta

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait THR?
A
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Q
Kapan THR harus diberikan kepada pegawai swasta, BUMN, dan BUMD?
A
THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari H.
Q
Siapa yang akan menyampaikan besaran dan mekanisme pemberian THR?
A
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan menyampaikan besaran dan mekanisme pemberian THR.
Q
Berapa total anggaran THR tahun 2025?
A
Total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun.
Q
Apa yang dijelaskan oleh Suahasil Nazara dalam konferensi pers?
A
Suahasil Nazara menjelaskan rincian anggaran THR dan waktu pencairan dalam konferensi pers.

Artikel Serupa

Pemerintah Salurkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
135 dibaca

Pemerintah Salurkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan 2025

Pencairan Dana THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN dan Pensiunan DimulaiCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
108 dibaca

Pencairan Dana THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN dan Pensiunan Dimulai

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan PensiunanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
68 dibaca

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan PajakCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
108 dibaca

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan Pajak

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
94 dibaca

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
102 dibaca

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025