Awas Maling M-Banking Jelang Lebaran, Warga RI Sudah Rugi Nyaris Rp1 T
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Awas Maling M-Banking Jelang Lebaran, Warga RI Sudah Rugi Nyaris Rp1 T

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
16 Maret 2025 pukul 21.00 WIB
601 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Jumlah laporan penipuan meningkat signifikan, menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat.
  • OJK aktif dalam memblokir rekening dan menghentikan entitas ilegal untuk melindungi konsumen.
  • Masyarakat disarankan untuk memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pinjaman yang mencurigakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat bahwa pada Februari 2025, mereka menerima 57.426 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp994,3 miliar. Dari laporan tersebut, 64.219 akun dilaporkan, dan 28.568 di antaranya telah diblokir. OJK juga menghentikan 796 entitas ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi yang tidak resmi.
Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif OJK, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat bulan puasa, karena banyak penipuan yang menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi. Ia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran yang menggiurkan dan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan. Selain itu, penting untuk tidak membuka link yang mencurigakan agar tidak terjebak dalam penipuan.

Pertanyaan Terkait

Q
Berapa jumlah laporan penipuan yang diterima oleh IASC pada Februari 2025?
A
IASC menerima 57.426 laporan penipuan pada Februari 2025.
Q
Apa total kerugian dana yang telah dilaporkan?
A
Total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar.
Q
Apa saja sektor yang menerima pengaduan dari konsumen?
A
Sektor yang menerima pengaduan antara lain perbankan, fintech, perusahaan pembiayaan, dan asuransi.
Q
Apa yang dilakukan OJK terhadap entitas ilegal?
A
OJK telah menghentikan 796 entitas ilegal, termasuk 209 entitas investasi ilegal dan 587 pinjaman online ilegal.
Q
Mengapa masyarakat perlu waspada terhadap penipuan saat bulan puasa?
A
Masyarakat perlu waspada karena banyak penawaran pinjaman online ilegal yang menggiurkan saat bulan puasa.

Rangkuman Berita Serupa

Waspada Penipuan Online: Kenali Ciri-Ciri dan Lindungi Diri AndaCNBCIndonesia
Teknologi
19 hari lalu
114 dibaca

Waspada Penipuan Online: Kenali Ciri-Ciri dan Lindungi Diri Anda

Waspada! 15 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store Bisa Curi Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
22 hari lalu
41 dibaca

Waspada! 15 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store Bisa Curi Data Pribadi

Waspada Penipuan Online: Kenali Ciri-Ciri dan Lindungi Diri AndaCNBCIndonesia
Teknologi
23 hari lalu
78 dibaca

Waspada Penipuan Online: Kenali Ciri-Ciri dan Lindungi Diri Anda

FBI Peringatkan Penipuan Email dan Telepon Palsu, Waspadai Modus BaruCNBCIndonesia
Teknologi
24 hari lalu
58 dibaca

FBI Peringatkan Penipuan Email dan Telepon Palsu, Waspadai Modus Baru

Modus Baru Bobol Mobile Banking Muncul di RI saat Libur LebaranCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
104 dibaca

Modus Baru Bobol Mobile Banking Muncul di RI saat Libur Lebaran

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih NasabahCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
89 dibaca

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih Nasabah

Telan Kerugian Rp1,4 T, OJK Minta Waspada Penipuan Website IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
90 dibaca

Telan Kerugian Rp1,4 T, OJK Minta Waspada Penipuan Website Ini