Ormas-UMKM Diberikan Prioritas Kelola Tambang, DPR: Ini Bagus!
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Ormas-UMKM Diberikan Prioritas Kelola Tambang, DPR: Ini Bagus!

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
18 Maret 2025 pukul 17.37 WIB
64 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Revisi UU Minerba memberikan kesempatan bagi ormas dan UMKM dalam pengelolaan tambang.
  • Pentingnya kriteria dan aturan dalam pengelolaan tambang untuk memastikan keadilan dan manfaat.
  • Pengelolaan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mendukung pemerintah yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengelola tambang. Dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, diatur bahwa ormas bisa ikut serta dalam pengelolaan tambang. Bambang menekankan pentingnya adanya kriteria dan aturan agar pengelolaan tambang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga menyatakan bahwa undang-undang baru ini membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati sumber daya alam, termasuk tambang. Sebelumnya, pengelolaan tambang di Indonesia hanya dilakukan oleh perusahaan besar. Dengan adanya UU Minerba yang baru, diharapkan kekayaan alam dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat UUD 1945.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa dukungan Bambang Patijaya terkait pengelolaan tambang?
A
Bambang Patijaya mendukung pengelolaan tambang oleh ormas dan UMKM.
Q
Siapa yang dapat mengelola tambang menurut UU Minerba yang baru?
A
Menurut UU Minerba yang baru, ormas, UMKM, dan koperasi dapat mengelola tambang.
Q
Apa tujuan dari revisi UU Minerba?
A
Tujuan dari revisi UU Minerba adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati sumber daya alam.
Q
Mengapa penting adanya kriteria dalam pengelolaan tambang?
A
Pentingnya kriteria dalam pengelolaan tambang adalah agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
Q
Apa yang dikatakan Bahlil Lahadalia tentang pengelolaan tambang di Indonesia?
A
Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengelolaan tambang di Indonesia selama ini hanya dilakukan oleh perusahaan besar.

Rangkuman Berita Serupa

Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
68 dibaca

Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!

Heboh Pengusaha Nikel Cs Kritik Kenaikan Royalti, ESDM: Demi Keadilan!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
28 dibaca

Heboh Pengusaha Nikel Cs Kritik Kenaikan Royalti, ESDM: Demi Keadilan!

Royalti Nikel Cs Naik, Kontraproduktif Bagi Industri TambangCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
49 dibaca

Royalti Nikel Cs Naik, Kontraproduktif Bagi Industri Tambang

Prabowo Incar Sumber Pendapatan Baru Negara, Ini Kata EkonomCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
52 dibaca

Prabowo Incar Sumber Pendapatan Baru Negara, Ini Kata Ekonom

Prabowo Tiba-Tiba Incar Sumber Pendapatan Baru Negara dari Sektor IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
100 dibaca

Prabowo Tiba-Tiba Incar Sumber Pendapatan Baru Negara dari Sektor Ini

Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka SuaraCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
136 dibaca

Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka Suara

Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDMCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
60 dibaca

Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDM