World Bank Ungkap Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: World Bank Ungkap Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
26 Maret 2025 pukul 07.25 WIB
103 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Penerimaan pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya.
  • Krisis COVID-19 telah memperburuk situasi penerimaan pajak di Indonesia.
  • Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, tetapi tantangan masih ada.
Bank Dunia menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk, dengan rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 9,1% pada tahun 2021. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Kamboja dan Malaysia. Selama sepuluh tahun terakhir, rasio ini mengalami penurunan, dan krisis COVID-19 semakin memperburuk situasi, membuat rasio penerimaan pajak turun menjadi 8,3% pada tahun 2020.
Meskipun ada harapan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak, tantangan dalam pemungutan pajak masih ada. Bank Dunia menekankan pentingnya memahami penyebab hilangnya penerimaan pajak agar pemungutan pajak di Indonesia dapat ditingkatkan lebih lanjut.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dikatakan Bank Dunia tentang kinerja penerimaan pajak Indonesia?
A
Bank Dunia menyebutkan bahwa kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk dan termasuk salah satu yang terburuk di dunia.
Q
Berapa rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap PDB pada tahun 2021?
A
Rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap PDB pada tahun 2021 adalah 9,1%.
Q
Apa dampak Krisis COVID-19 terhadap penerimaan pajak di Indonesia?
A
Krisis COVID-19 memperparah masalah penerimaan pajak di Indonesia, menyebabkan penurunan tajam menjadi 8,3% dari PDB pada tahun 2020.
Q
Bagaimana Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat mempengaruhi penerimaan pajak?
A
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun dari tahun 2022 hingga 2025.
Q
Apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemungutan pajak di Indonesia?
A
Untuk meningkatkan pemungutan pajak, penting untuk memahami tingkat dan sifat penerimaan yang hilang.

Rangkuman Berita Serupa

Bank Dunia Beberkan Penyebab Kinerja PPN RI SuramCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
54 dibaca

Bank Dunia Beberkan Penyebab Kinerja PPN RI Suram

Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran PajakCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
96 dibaca

Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran Pajak

Sadar Disorot Investor, Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Setoran Pajak RICNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
46 dibaca

Sadar Disorot Investor, Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Setoran Pajak RI

Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
80 dibaca

Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!

Setoran PPN Jeblok Jadi Rp102 T, Ini Ternyata Biang Keroknya!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
113 dibaca

Setoran PPN Jeblok Jadi Rp102 T, Ini Ternyata Biang Keroknya!

Setoran Pajak Anjlok, Bankir Ungkap Efek Domino NgeriCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
26 dibaca

Setoran Pajak Anjlok, Bankir Ungkap Efek Domino Ngeri