Apple dikenakan denda antitrust sebesar Rp 2.66 triliun ($162 juta)  di Prancis karena alat privasi.
Courtesy of YahooFinance

Rangkuman Berita: Apple dikenakan denda antitrust sebesar Rp 2.66 triliun ($162 juta) di Prancis karena alat privasi.

YahooFinance
Dari YahooFinance
31 Maret 2025 pukul 15.03 WIB
101 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Apple dikenakan denda besar oleh regulator Perancis karena penyalahgunaan posisi dominan.
  • Alat kontrol privasi ATT menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
  • Keputusan ini menunjukkan upaya regulator untuk mengawasi praktik bisnis di sektor teknologi.
PARIS (Reuters) - Regulator antimonopoli Prancis telah menjatuhkan denda sebesar 150 juta euro (sekitar 162,36 juta dolar) kepada Apple. Denda ini diberikan karena Apple dianggap menyalahgunakan posisi dominannya dalam iklan aplikasi mobile di perangkat iOS dan iPadOS antara tahun 2021 dan 2023. Penyebabnya adalah penggunaan alat kontrol privasi yang disebut ATT.
Regulator Prancis menemukan bahwa tindakan Apple merugikan pesaingnya dalam industri iklan aplikasi. Dengan denda ini, mereka ingin memastikan bahwa semua perusahaan bermain dengan adil di pasar. Selain itu, regulator juga memerintahkan Apple untuk mempublikasikan keputusan ini di situs web mereka selama tujuh hari.
Keputusan ini mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari Reuters mengenai masalah ini. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk mengawasi perusahaan besar agar tidak menyalahgunakan kekuatan mereka di pasar.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi alasan denda yang dikenakan kepada Apple?
A
Apple dikenakan denda karena menyalahgunakan posisi dominannya dalam iklan aplikasi di perangkat iOS dan iPadOS.
Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan oleh regulator Perancis?
A
Jumlah denda yang dikenakan oleh regulator Perancis adalah 150 juta euro.
Q
Apa itu alat kontrol privasi ATT?
A
Alat kontrol privasi ATT adalah fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengontrol pelacakan iklan di perangkat Apple.
Q
Apa yang diperintahkan oleh regulator kepada Apple setelah keputusan ini?
A
Regulator memerintahkan Apple untuk mempublikasikan keputusan ini di situs webnya selama tujuh hari.
Q
Dalam periode berapa Apple dianggap menyalahgunakan posisinya?
A
Apple dianggap menyalahgunakan posisinya antara tahun 2021 dan 2023.

Rangkuman Berita Serupa

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro karena Melanggar Aturan Persaingan DigitalYahooFinance
Bisnis
8 hari lalu
97 dibaca

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro karena Melanggar Aturan Persaingan Digital

Apple didenda Rp 2.66 triliun ($162 juta)  karena merugikan pengembang aplikasi dengan opsi privasi yang 'terlalu kompleks'.TheVerge
Bisnis
1 bulan lalu
66 dibaca

Apple didenda Rp 2.66 triliun ($162 juta) karena merugikan pengembang aplikasi dengan opsi privasi yang 'terlalu kompleks'.

Regulator antitrust Prancis denda Apple 150 juta euro atas alat privasi.YahooFinance
Bisnis
1 bulan lalu
116 dibaca

Regulator antitrust Prancis denda Apple 150 juta euro atas alat privasi.

Apple memblokir pemilik Tinder dan startup dari rahasia dagang dalam kasus antitrust di India.YahooFinance
Bisnis
1 bulan lalu
41 dibaca

Apple memblokir pemilik Tinder dan startup dari rahasia dagang dalam kasus antitrust di India.

Apple menghadapi kemungkinan denda antitrust di Prancis terkait alat privasi, kata sumber.YahooFinance
Bisnis
2 bulan lalu
103 dibaca

Apple menghadapi kemungkinan denda antitrust di Prancis terkait alat privasi, kata sumber.

Saham Apple turun setelah laporan menyebutkan bahwa China sedang mempertimbangkan penyelidikan antimonopoli terhadap kebijakan toko aplikasi.YahooFinance
Finansial
2 bulan lalu
43 dibaca

Saham Apple turun setelah laporan menyebutkan bahwa China sedang mempertimbangkan penyelidikan antimonopoli terhadap kebijakan toko aplikasi.