Courtesy of YahooFinance
Meta Platforms Inc. menolak rencana Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk mengubah kesepakatan privasi yang dibuat pada tahun 2020. Dalam sebuah sidang, pengacara Meta menyatakan bahwa FTC tidak memiliki wewenang untuk mengubah kesepakatan tersebut tanpa persetujuan dari pengadilan federal. Meta telah terikat dengan perjanjian privasi sejak 2012 dan setuju untuk membayar denda sebesar Rp 82.22 triliun ($5 miliar) serta mengikuti persyaratan privasi yang lebih ketat setelah kesepakatan tahun 2020.
FTC sebelumnya menuduh Meta melanggar kesepakatan tersebut dan ingin melarang penggunaan alat pengenalan wajah serta monetisasi data anak-anak. Beberapa anggota FTC mempertanyakan mengapa mereka tidak membawa masalah ini ke pengadilan federal alih-alih mencoba mengubah ketentuan kesepakatan. Sementara itu, Meta telah mengajukan beberapa tantangan hukum terhadap proses ini, baik di pengadilan federal maupun di FTC.