Courtesy of InterestingEngineering
Ikhtisar 15 Detik
- Chip Security Act bertujuan untuk melindungi teknologi AS dari akses tidak sah oleh negara musuh.
- Terdapat tekanan industri untuk memperbaiki regulasi ekspor yang dianggap terlalu kompleks dan merugikan perusahaan AS.
- Perang teknologi antara AS dan China semakin intensif dengan langkah-langkah legislatif baru dan pengawasan rantai pasokan.
Washington, District of Columbia, United States - Amerika Serikat kini memperketat peraturan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah teknologi canggih jatuh ke tangan China yang dianggap sebagai rival strategis. Senator Tom Cotton mengajukan Chip Security Act yang mewajibkan pelacakan lokasi chip untuk mengawasi distribusinya secara lebih ketat.
Undang-undang ini mengharuskan perusahaan memasang sistem verifikasi lokasi pada chip AI dalam enam bulan setelah diundangkan. Jika terjadi transfer atau modifikasi chip yang tidak sah, perusahaan harus melapor kepada Biro Industri dan Keamanan (BIS).
Selain itu, ada kajian tahunan tentang mekanisme keamanan baru yang mungkin diterapkan pada chip, agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Legislasi ini ada untuk melindungi keamanan nasional tanpa menghentikan inovasi teknologi di Amerika Serikat.
Namun, kelompok industri seperti NVIDIA dan Microsoft memberi masukan bahwa regulasi saat ini terlalu rumit dan menyulitkan bisnis. NVIDIA bahkan memperkirakan kerugian pendapatan sebesar 5,5 miliar dolar karena pembatasan ekspor chip ke China.
Upaya ini menunjukkan bahwa persaingan teknologi antara AS dan China semakin tajam, dengan langkah-langkah baru untuk mengawasi rantai pasok teknologi penting namun tetap membuka ruang untuk fleksibilitas dalam hubungan dagang dengan negara sahabat.