Courtesy of TechCrunch
Pada tahun 2018, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa pengecer e-commerce tidak perlu memiliki lokasi fisik di suatu negara bagian untuk dikenakan pajak penjualan. Keputusan ini menguntungkan negara bagian, tetapi menyulitkan penjual e-commerce. Kintsugi, sebuah perusahaan yang berbasis di San Francisco, berusaha membantu perusahaan dengan otomatisasi perhitungan dan pengajuan pajak penjualan menggunakan teknologi AI. Kintsugi dapat menghubungkan sistem pembayaran perusahaan dan menghitung pajak yang harus dibayar, serta mendaftarkan pengguna di negara bagian yang tepat.
Kintsugi didirikan pada tahun 2022 dan telah menarik perhatian banyak pelanggan, dengan lebih dari 1.100 pengguna dalam setahun dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 16.45 miliar ($1 juta) . Perusahaan ini menawarkan layanan percobaan gratis untuk menarik pelanggan, berbeda dengan pesaing yang mengenakan biaya tinggi untuk pendaftaran. Kintsugi berencana menggunakan dana baru untuk mengembangkan teknologi mereka dan memperluas ke pasar Kanada dan Eropa. Pendiri Kintsugi, Pujun Bhatnagar, berfokus pada memberikan solusi yang akurat dan mudah diakses bagi perusahaan yang menghadapi tantangan pajak penjualan.