Courtesy of YahooFinance
Hong Kong Menjatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara kepada Benny Tai dalam Hukuman Terpanjang di Bawah NSL
19 Nov 2024, 06.39 WIB
114 dibaca
Share
Sebuah pengadilan di Hong Kong akan menjatuhkan hukuman kepada puluhan mantan aktivis demokrasi dalam sidang terbesar terkait undang-undang keamanan nasional. Di antara yang akan dijatuhi hukuman adalah Joshua Wong, seorang aktivis muda, dan Benny Tai, seorang ahli hukum. Mereka ditangkap hampir empat tahun lalu karena mengadakan pemilihan pendahuluan yang tidak resmi pada tahun 2020, yang dianggap pemerintah Hong Kong sebagai upaya ilegal untuk menggulingkan pemerintahan. Penangkapan massal ini telah membuat seluruh oposisi politik di Hong Kong terdiam, dan banyak dari mereka ditolak jaminan.
Baca juga: Hong Kong bertujuan untuk melindungi fasilitas kunci dengan undang-undang keamanan siber baru.
Hukuman yang dijatuhkan diharapkan akan memperburuk hubungan geopolitik Hong Kong, terutama dengan negara-negara Barat yang menganggap kasus ini bermotif politik. Wong dan Tai menghadapi hukuman yang berat, dengan Wong berpotensi mendapatkan hingga 10 tahun penjara, sementara Tai bisa menghadapi hukuman seumur hidup. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan sistem hukum di Hong Kong, di mana banyak hakim asing telah meninggalkan pengadilan tertinggi karena tekanan politik.--------------------
Analisis Ahli:
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/hong-kong-sentence-45-activists-233925475.html
[1] https://finance.yahoo.com/news/hong-kong-sentence-45-activists-233925475.html