SEC Buka Jalan Baru untuk ETF Kripto Selain Bitcoin dan Ethereum
Courtesy of YahooFinance

SEC Buka Jalan Baru untuk ETF Kripto Selain Bitcoin dan Ethereum

Menyampaikan bahwa SEC telah menetapkan standar baru untuk pencatatan trust berbasis komoditas, sehingga mempermudah peluncuran berbagai produk crypto ETF selain Bitcoin dan Ethereum, yang akan berdampak luas pada pasar investasi dan memberikan lebih banyak pilihan produk berbiaya rendah dan aman bagi investor.

18 Sep 2025, 09.47 WIB
56 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Standar listing baru SEC membuka peluang bagi produk kripto lebih banyak untuk terdaftar.
  • Solana dan Litecoin diperkirakan akan menjadi yang pertama mendapatkan persetujuan untuk ETF.
  • Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan investor dan transparansi pasar.
Washington D.C., Amerika Serikat - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat baru saja meluncurkan standar baru bagi perusahaan untuk mendaftarkan trust berbasis komoditas mereka di pasar saham utama tanpa harus mendapat izin khusus dari SEC. Ini adalah langkah penting agar lebih banyak produk kripto selain Bitcoin dan Ethereum bisa diterima dengan proses lebih cepat dan transparan.
Standar ini melarang produk dengan struktur leverage dan inverse karena risiko yang tinggi, tetapi memperbolehkan trust yang memenuhi syarat tertentu—seperti aset yang diperdagangkan di pasar dengan pengawasan dan memiliki riwayat futures—untuk masuk daftar. Ini memberikan kesempatan bagi sekitar 12 sampai 15 koin lain untuk hadir sebagai ETF spot di pasar AS.
Investor akan mendapat keuntungan karena produk ETF ini dikemas dengan biaya yang masuk akal, spread perdagangan yang rendah, dan tentunya diawasi dengan ketat agar terhindar dari manipulasi pasar dan penipuan. Hal ini berarti produk baru dapat dipercaya dan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di dunia kripto.
Para analis dan pelaku pasar memperkirakan Solana dan Litecoin bakal menjadi koin berikutnya yang menjalani proses persetujuan ETF spot setelah Bitcoin dan Ethereum. Dogecoin juga diprediksi menyusul, sementara XRP masih menunggu sejarah futures yang memenuhi kriteria agar bisa masuk dalam daftar.
Dengan perubahan ini, pasar ETF kripto di AS akan mengalami ekspansi besar-besaran, memberikan pilihan produk lebih banyak bagi investor dan mendukung pertumbuhan industri aset digital secara legal dan teratur.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/sec-clears-path-waves-crypto-024758135.html

Analisis Ahli

Eric Balchunas
"Persetujuan standar ini merupakan momen besar karena akan mempercepat kehadiran 12 sampai 15 koin dalam bentuk ETF spot yang diawasi dengan baik, menciptakan peluang investasi baru yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya."

Analisis Kami

"Langkah SEC ini sangat strategis karena membuka jalan bagi diversifikasi produk investasi kripto yang lebih aman dan transparan sehingga meminimalkan risiko manipulasi pasar. Namun, pembatasan pada struktur leveraged dan inverse juga menunjukkan kewaspadaan mereka terhadap potensi volatilitas berlebih yang bisa merugikan investor pemula."

Prediksi Kami

Dalam waktu dekat, kita akan melihat gelombang baru ETF kripto yang terdaftar secara resmi, terutama untuk koin seperti Solana dan Litecoin, yang akan meningkatkan minat investor dan memperluas pasar produk kripto di AS.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang disetujui oleh SEC baru-baru ini?
A
SEC menyetujui standar listing baru untuk trust berbasis komoditas.
Q
Apa dampak dari standar listing baru ini terhadap produk kripto?
A
Standar baru ini memungkinkan produk kripto di luar Bitcoin dan Ethereum untuk listing lebih cepat.
Q
Mengapa SEC menetapkan aturan baru ini?
A
Aturan baru ini dirancang untuk mencegah praktik penipuan dan meningkatkan transparansi pasar.
Q
Siapa yang diharapkan menjadi kandidat awal untuk ETF kripto?
A
Solana dan Litecoin diharapkan menjadi kandidat awal untuk ETF kripto.
Q
Apa yang membedakan ETF berbasis komoditas ini dari yang lain?
A
ETF berbasis komoditas ini harus mengikuti regulasi SEC dan tidak boleh memiliki struktur yang terbalik atau leverage.