
Pada tahun 2025, pasar finansial global khususnya aset kripto mengalami peningkatan signifikan meskipun ada ketidakpastian ekonomi. Bitcoin dan Ethereum mencatat kenaikan kuat masing-masing sebesar 24% dan 28,38% sejak awal tahun, dengan kapitalisasi pasar mencapai 4 triliun USD, menunjukan kekuatan dan ketahanan sektor ini.
Salah satu faktor penting yang mendorong kenaikan ini adalah masuknya dana institusional melalui peluncuran ETF Bitcoin pada tahun 2024, yang kemudian diikuti oleh ETF Ethereum dan Solana. Dana institusi yang mengalir ke produk ini sangat besar, misalnya ETF Bitcoin mengumpulkan dana hingga 62,7 miliar USD.
Regulasi yang semakin jelas di Amerika Serikat, khususnya melalui GENIUS Act yang mengatur stablecoin dengan ketat, memberikan kepastian hukum bagi pasar. Ini meningkatkan kepercayaan investor institusi dan menciptakan lingkungan yang bergairah untuk pembangunan inovasi dalam pembayaran digital dan DeFi.
Di Indonesia, pasar crypto juga tumbuh pesat dan aplikasi crypto pun beragam. Beberapa aplikasi populer seperti Pluang, Tokocrypto, Triv, Nanovest, dan Pintu menawarkan fitur lengkap mulai dari perdagangan spot, staking, hingga futures dengan pengawasan regulator Bappebti dan OJK demi keamanan pengguna.
Investor di Indonesia dianjurkan untuk memperhatikan faktor keamanan, regulasi, biaya transaksi, dan risiko volatilitas sebelum memilih aplikasi crypto. Penggunaan platform yang jelas di bawah regulasi dapat membantu investor bertindak cepat dan aman dalam menghadapi peluang yang semakin besar di pasar kripto.