Courtesy of CoinDesk
Legal & General (L&G), sebuah perusahaan manajemen investasi dan pensiun yang berbasis di London dengan aset sebesar Rp 24.67 quadriliun ($1,5 triliun) , berencana untuk memasuki dunia tokenisasi berbasis blockchain. Tokenisasi adalah cara untuk merepresentasikan aset tradisional, seperti dana pasar uang yang didukung oleh obligasi pemerintah AS, dalam bentuk token di blockchain. Perusahaan-perusahaan keuangan besar lainnya, seperti BlackRock dan Franklin Templeton, juga telah mulai menggunakan teknologi ini. Ed Wicks, kepala perdagangan global di Legal & General Investment Management (LGIM), menyatakan bahwa mereka sedang mengevaluasi cara untuk menawarkan dana likuiditas mereka dalam format token.
Baca juga: Onboarding Pihak Pembeli ke Jalur Blockchain
L&G telah menjajaki teknologi blockchain sejak 2019, ketika mereka mengumumkan rencana untuk menggunakan sistem blockchain yang dikelola oleh Amazon Web Services (AWS) untuk mengelola dan mencatat anuitas besar dalam bisnis asuransi mereka. Menurut Wicks, digitalisasi industri dana sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan menyediakan berbagai solusi investasi kepada lebih banyak investor.