Courtesy of CoinDesk
Bappebti, lembaga yang mengatur perdagangan komoditas berjangka di Indonesia, telah memperpanjang batas waktu bagi bursa kripto untuk memenuhi syarat perizinan hingga minggu terakhir bulan November. Perpanjangan ini mengikuti pembaruan regulasi yang dirilis pada 18 Oktober, di mana bursa kripto harus menjalin kemitraan dengan badan pemerintah setempat dan menerapkan standar "Know Your Transactions" untuk tetap mematuhi aturan.
Perizinan bursa kripto di Indonesia dimulai pada tahun 2019, dan pada tahun 2023, Indonesia juga meluncurkan bursa nasional untuk aset kripto yang dianggap sebagai komoditas. Ini bertujuan untuk membuat investasi kripto lebih aman bagi investor dan membantu melacak transaksi aset digital untuk tujuan pajak. Saat ini, 30 bursa kripto telah mengajukan izin, dan beberapa bursa, termasuk anak perusahaan Binance, Tokocrypto, telah mendapatkan izin penuh.