Courtesy of YahooFinance
Perusahaan Signify, yang merupakan produsen lampu terbesar di dunia, telah diperintahkan oleh pengadilan Jerman untuk menarik dan menghancurkan beberapa produknya yang dijual sejak tahun 2017. Produk tersebut dianggap melanggar paten milik Seoul Semiconductor, perusahaan asal Korea Selatan. Pengadilan di Düsseldorf juga memutuskan bahwa Signify akan dikenakan denda hingga 250.000 euro untuk setiap pelanggaran yang terjadi.
Seoul Semiconductor, yang telah menggugat beberapa perusahaan multinasional terkait paten, menginvestasikan sekitar 10% dari pendapatannya untuk penelitian dan pengembangan. Perusahaan ini memiliki lebih dari 18.000 paten dalam teknologi dioda pemancar cahaya (LED).
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diperintahkan oleh pengadilan Jerman kepada Signify?A
Pengadilan Jerman memerintahkan Signify untuk menarik dan menghancurkan beberapa produknya yang dianggap melanggar paten.Q
Mengapa Seoul Semiconductor menggugat Signify?A
Seoul Semiconductor menggugat Signify karena dianggap melanggar paten yang dimiliki oleh mereka.Q
Berapa denda yang dapat dikenakan untuk setiap pelanggaran?A
Denda yang dapat dikenakan untuk setiap pelanggaran adalah hingga 250.000 euro.Q
Sejak kapan produk Signify yang terlibat dalam kasus ini dijual?A
Produk Signify yang terlibat dalam kasus ini dijual sejak tahun 2017.Q
Apa yang dilakukan Seoul Semiconductor dengan pendapatannya?A
Seoul Semiconductor menggunakan sekitar 10% dari pendapatannya untuk penelitian dan pengembangan.