BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta)  karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.
Courtesy of SCMP

BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta) karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.

16 Jan 2025, 10.01 WIB
165 dibaca
Share
BitMEX, sebuah platform pertukaran cryptocurrency, telah didenda sebesar 100 juta dolar AS karena sengaja mengabaikan hukum anti-pencucian uang di Amerika Serikat. Pengadilan menyatakan bahwa BitMEX dan para pendirinya, termasuk Benjamin Delo, Arthur Hayes, dan Samuel Reed, tidak menerapkan program yang diperlukan untuk mengenali pelanggan dan mencegah pencucian uang antara tahun 2015 hingga 2020. Akibatnya, mereka dianggap telah mengubah platform tersebut menjadi tempat untuk pencucian uang.
Selain denda, BitMEX juga dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun setelah mengaku bersalah pada tahun lalu. Mereka sebelumnya telah membayar sekitar 110 juta dolar AS untuk kasus kriminal dan sipil terkait. Pada tahun 2021, BitMEX setuju untuk membayar hingga 100 juta dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan sipil dari dua regulator AS karena tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terhadap pelanggan dan menerima uang untuk perdagangan cryptocurrency tanpa terdaftar.
Sumber: https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3294953/bitmex-fined-us100-million-violating-us-anti-money-laundering-laws?module=top_story&pgtype=section

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dituduhkan kepada BitMEX dan pendirinya?
A
BitMEX dan pendirinya dituduh gagal menerapkan program anti-pencucian uang dan 'kenali pelanggan Anda'.
Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan kepada BitMEX?
A
BitMEX dikenakan denda sebesar US$100 juta.
Q
Siapa saja pendiri BitMEX yang terlibat dalam kasus ini?
A
Pendiri BitMEX yang terlibat adalah Benjamin Delo, Arthur Hayes, dan Samuel Reed.
Q
Apa yang dilakukan BitMEX untuk melanggar hukum anti-pencucian uang?
A
BitMEX melanggar hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terhadap pelanggan dan menerima uang untuk perdagangan cryptocurrency tanpa pendaftaran.
Q
Apa konsekuensi hukum yang dihadapi BitMEX dan pendirinya?
A
BitMEX dan pendirinya dijatuhi hukuman percobaan dan telah membayar denda terkait kasus kriminal dan sipil.

Artikel Serupa

Operator bursa kripto OKX mengajukan pengakuan bersalah senilai USRp 8.30 triliun ($505 juta) , kata AS.SCMP
Finansial
5 bulan lalu
180 dibaca

Operator bursa kripto OKX mengajukan pengakuan bersalah senilai USRp 8.30 triliun ($505 juta) , kata AS.

Orang Tua Sam Bankman-Fried Mencari Pengampunan Presiden untuk Anaknya: LaporanCoinDesk
Finansial
6 bulan lalu
184 dibaca

Orang Tua Sam Bankman-Fried Mencari Pengampunan Presiden untuk Anaknya: Laporan

Pendiri Celsius, Alex Mashinsky, Mengaku Bersalah atas PenipuanWired
Finansial
8 bulan lalu
190 dibaca

Pendiri Celsius, Alex Mashinsky, Mengaku Bersalah atas Penipuan

Kohak pendiri FTX tidak mendapatkan hukuman penjara setelah bekerja sama dalam kasus melawan Sam Bankman-Fried.YahooFinance
Finansial
8 bulan lalu
156 dibaca

Kohak pendiri FTX tidak mendapatkan hukuman penjara setelah bekerja sama dalam kasus melawan Sam Bankman-Fried.

Mantan wakil Bankman-Fried, Wang, menghindari hukuman penjara atas penipuan kripto.YahooFinance
Finansial
8 bulan lalu
64 dibaca

Mantan wakil Bankman-Fried, Wang, menghindari hukuman penjara atas penipuan kripto.

Pencuci uang dari peretasan Bitfinex, Heather 'Razzlekhan' Morgan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.CoinDesk
Finansial
8 bulan lalu
91 dibaca

Pencuci uang dari peretasan Bitfinex, Heather 'Razzlekhan' Morgan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.