Operator bursa kripto OKX mengajukan pengakuan bersalah senilai USRp 8.30 triliun ($505 juta) , kata AS.
Courtesy of SCMP

Operator bursa kripto OKX mengajukan pengakuan bersalah senilai USRp 8.30 triliun ($505 juta) , kata AS.

25 Feb 2025, 11.10 WIB
178 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • OKX terlibat dalam pelanggaran hukum anti-pencucian uang di AS.
  • Aux Cayes FinTech mengakui kesalahan dan setuju untuk membayar denda besar.
  • Transaksi mencurigakan yang difasilitasi oleh OKX mencapai lebih dari US$5 miliar.
Operator bursa kripto OKX, Aux Cayes FinTech, mengaku bersalah pada hari Senin karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang di AS. Mereka setuju untuk membayar hampir USRp 8.30 triliun ($505 juta) sebagai denda dan biaya yang disita. Dari tahun 2018 hingga awal 2024, OKX terlibat dalam transaksi mencurigakan dan hasil kriminal yang mencapai lebih dari USRp 82.22 triliun ($5 miliar) , meskipun mereka seharusnya tidak mengizinkan pengguna dari AS menggunakan platform mereka.
Selama periode tersebut, OKX membiarkan pelanggan AS melakukan transaksi lebih dari USRp 16.45 quadriliun ($1 triliun) , yang menghasilkan ratusan juta dolar dalam biaya dan keuntungan. Beberapa karyawan bahkan menyarankan pelanggan untuk berpura-pura berada di Uni Emirat Arab dan menggunakan nomor acak untuk identifikasi agar bisa menghindari larangan tersebut.
Sumber: https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3300001/okx-crypto-exchange-operator-enters-us505-million-guilty-plea-us-says?module=top_story&pgtype=section

Artikel Serupa

Pendiri perusahaan cryptocurrency mengaku bersalah di AS atas skema manipulasi pasar.YahooFinance
Finansial
4 bulan lalu
58 dibaca

Pendiri perusahaan cryptocurrency mengaku bersalah di AS atas skema manipulasi pasar.

AS menyita bursa kripto Rusia yang populer di kalangan penjahat siber.Axios
Finansial
4 bulan lalu
203 dibaca

AS menyita bursa kripto Rusia yang populer di kalangan penjahat siber.

BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta)  karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.SCMP
Finansial
6 bulan lalu
165 dibaca

BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta) karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.

Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .SCMP
Finansial
7 bulan lalu
194 dibaca

Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .

Mantan eksekutif kripto Do Kwon dijadwalkan hadir di pengadilan AS terkait tuduhan penipuan kriminal.YahooFinance
Finansial
7 bulan lalu
177 dibaca

Mantan eksekutif kripto Do Kwon dijadwalkan hadir di pengadilan AS terkait tuduhan penipuan kriminal.

Setelah Pelajaran Rp 70.71 triliun ($4,3 Miliar)  dari Binance, Apakah Bursa Kripto Saingan Berisiko Melanggar Aturan AS?CoinDesk
Finansial
8 bulan lalu
169 dibaca

Setelah Pelajaran Rp 70.71 triliun ($4,3 Miliar) dari Binance, Apakah Bursa Kripto Saingan Berisiko Melanggar Aturan AS?