Courtesy of SCMP
Operator bursa kripto OKX mengajukan pengakuan bersalah senilai USRp 8.30 triliun ($505 juta) , kata AS.
25 Feb 2025, 11.10 WIB
178 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- OKX terlibat dalam pelanggaran hukum anti-pencucian uang di AS.
- Aux Cayes FinTech mengakui kesalahan dan setuju untuk membayar denda besar.
- Transaksi mencurigakan yang difasilitasi oleh OKX mencapai lebih dari US$5 miliar.
Operator bursa kripto OKX, Aux Cayes FinTech, mengaku bersalah pada hari Senin karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang di AS. Mereka setuju untuk membayar hampir USRp 8.30 triliun ($505 juta) sebagai denda dan biaya yang disita. Dari tahun 2018 hingga awal 2024, OKX terlibat dalam transaksi mencurigakan dan hasil kriminal yang mencapai lebih dari USRp 82.22 triliun ($5 miliar) , meskipun mereka seharusnya tidak mengizinkan pengguna dari AS menggunakan platform mereka.
Selama periode tersebut, OKX membiarkan pelanggan AS melakukan transaksi lebih dari USRp 16.45 quadriliun ($1 triliun) , yang menghasilkan ratusan juta dolar dalam biaya dan keuntungan. Beberapa karyawan bahkan menyarankan pelanggan untuk berpura-pura berada di Uni Emirat Arab dan menggunakan nomor acak untuk identifikasi agar bisa menghindari larangan tersebut.
Sumber: https://www.scmp.com/tech/blockchain/article/3300001/okx-crypto-exchange-operator-enters-us505-million-guilty-plea-us-says?module=top_story&pgtype=section