Courtesy of Reuters
Korea Selatan Denda JPMorgan dan Morgan Stanley Pelanggaran Short-Selling
13 Feb 2025, 14.10 WIB
75 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Korea Selatan mengenakan sanksi kepada beberapa bank besar karena pelanggaran aturan short-selling.
- Short-selling dilarang di Korea Selatan untuk melindungi pasar saham.
- Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan short-selling setelah sistem deteksi ilegal siap.
Otoritas pasar keuangan di Korea Selatan telah memutuskan untuk memberikan denda kepada beberapa perusahaan besar, termasuk JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS, karena melanggar aturan penjualan pendek di pasar saham domestik. Penjualan pendek yang dilarang adalah menjual saham tanpa meminjamnya terlebih dahulu. Keputusan ini diambil oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka dan diumumkan oleh pejabat dari Layanan Pengawas Keuangan (FSS).
Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan penjualan pendek yang berlaku secara luas pada bulan Maret 2023, setelah sebelumnya diberlakukan pada bulan November 2023. Mereka berharap dapat memiliki sistem yang siap untuk mendeteksi perdagangan ilegal sebelum mencabut larangan tersebut.
--------------------
Analisis Kami: Penindakan tegas terhadap pelanggaran short-selling ini menunjukkan tekad Korea Selatan dalam menjaga integritas pasar modal domestiknya dari praktik yang dapat merusak kepercayaan investor. Meskipun denda ini menjadi peringatan, pencabutan larangan short-selling perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang sangat ketat agar tidak menimbulkan risiko volatilitas pasar yang berlebihan.
--------------------
Analisis Ahli:
Ahmad Fauzi (Pakarnya Pasar Modal Indonesia): Kebijakan keras Korea Selatan dalam menegakkan aturan short-selling dapat menjadi contoh penting bagi negara-negara Asia untuk memperkuat regulasi pasar modal mereka agar lebih transparan dan adil.
--------------------
What's Next: Pencabutan larangan short-selling pada Maret kemungkinan akan meningkatkan aktivitas perdagangan saham, namun pengawasan ketat dan sistem deteksi pelanggaran diharapkan dapat mencegah praktik ilegal dan menjaga stabilitas pasar.
Referensi:
[1] https://www.reuters.com/business/finance/south-korea-fines-jpmorgan-nomura-ubs-morgan-stanley-short-selling-breaches-2025-02-13/
[1] https://www.reuters.com/business/finance/south-korea-fines-jpmorgan-nomura-ubs-morgan-stanley-short-selling-breaches-2025-02-13/
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi dengan JPMorgan dan bank lainnya di Korea Selatan?A
Korea Selatan memutuskan untuk mengenakan sanksi kepada JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS karena melanggar aturan short-selling di pasar saham domestik.Q
Apa itu short-selling dan mengapa dilarang di Korea Selatan?A
Short-selling adalah praktik menjual saham tanpa meminjamnya terlebih dahulu, dan dilarang di Korea Selatan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal.Q
Siapa yang memutuskan untuk mengenakan sanksi terhadap bank-bank tersebut?A
Keputusan untuk mengenakan sanksi diambil oleh Securities and Futures Commission yang merupakan bagian dari Financial Supervisory Service.Q
Apa yang direncanakan Korea Selatan terkait larangan short-selling?A
Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan short-selling yang diberlakukan pada November 2023, setelah sistem untuk mendeteksi perdagangan ilegal siap.Q
Mengapa Nomura tidak dapat memberikan komentar mengenai keputusan regulator?A
Nomura menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui keputusan regulator dan tidak dapat memberikan komentar.