Courtesy of CNBCIndonesia
ASN Terapkan Kerja Fleksibel untuk Jaga Pelayanan Saat Libur Lebaran 2025
16 Mar 2025, 10.30 WIB
105 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- ASN akan menerapkan sistem kerja fleksibel selama periode lebaran.
- Pimpinan instansi harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
- Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi kunci dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerapkan sistem kerja baru yang disebut Flexible Working Arrangement (FWA) selama periode lebaran. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berlaku dari 24 hingga 27 Maret 2025. Dalam sistem ini, ASN dapat bekerja dari kantor (WFO) atau dari rumah (WFH), tergantung pada keputusan pimpinan instansi. Namun, pimpinan instansi harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.
Pimpinan instansi juga diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal penting, seperti memastikan pelayanan publik yang esensial tetap tersedia, mengatur cuti tahunan dengan bijak, dan memantau kinerja pegawai. Selain itu, mereka harus memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal layanan dan memastikan bahwa semua layanan, baik online maupun offline, memenuhi standar yang ditetapkan.
--------------------
Analisis Kami: Aturan FWA ini merupakan langkah maju dalam modernisasi birokrasi Indonesia yang mengedepankan fleksibilitas tanpa mengesampingkan akuntabilitas. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada komitmen pimpinan instansi untuk menerapkan monitoring yang ketat dan memastikan kesiapan teknologi.
--------------------
Analisis Ahli:
Rini Soemarno: Penerapan FWA dapat meningkatkan keseimbangan kerja dan kehidupan ASN serta mendukung efektivitas pelayanan publik jika dijalankan sesuai dengan ketentuan dan pengawasan yang baik.
--------------------
Baca juga: Kemenhub Simulasi Work From Anywhere Lebaran 2025, Diskon Tol untuk Kendalikan Arus Balik
What's Next: Dengan diberlakukannya FWA ini, pelayanan publik di periode libur besar kemungkinan akan tetap berjalan efektif, namun perlu adanya penyesuaian dan pengawasan intensif dari pimpinan agar tidak terjadi penurunan produktivitas ASN.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316091943-4-618961/mengenal-sistem-kerja-fwa-pns-ini-jadwal-dan-aturannya
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316091943-4-618961/mengenal-sistem-kerja-fwa-pns-ini-jadwal-dan-aturannya
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Flexible Working Arrangement (FWA)?A
Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja yang memungkinkan ASN untuk bekerja dari berbagai lokasi, termasuk dari rumah.Q
Kapan FWA akan diterapkan untuk ASN?A
FWA akan diterapkan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri, yaitu dari 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.Q
Apa yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian PANRB?A
Surat Edaran Kementerian PANRB mengatur pelaksanaan kebijakan Bekerja Fleksibel untuk ASN dan memastikan tidak mengganggu pelayanan publik.Q
Apa yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi pemerintah?A
Pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.Q
Apa tujuan dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik?A
Tujuan dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.