Courtesy of CNBCIndonesia
BUMN Perum Akan Diubah Jadi PT Sebelum Masuk Badan Pengelola Investasi
19 Mar 2025, 20.35 WIB
112 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- BUMN dengan status Perum akan diubah menjadi Perseroan Terbatas sebelum bergabung ke Danantara.
- Proses transformasi BUMN sedang dalam tahap pengkajian.
- Inbreng saham direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa perusahaan milik negara yang berstatus Perum akan diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebelum bergabung dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Saat ini, mereka sedang mengkaji proses transformasi perusahaan-perusahaan tersebut. Setelah statusnya berubah menjadi PT, baru perusahaan-perusahaan itu bisa bergabung dengan Danantara.
Proses perubahan status ini melibatkan inbreng saham, yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Kartika belum bisa menyebutkan perusahaan BUMN mana saja yang akan diubah statusnya dari Perum menjadi PT.
--------------------
Analisis Kami: Transformasi Perum menjadi Perseroan Terbatas menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. Namun, proses ini harus diiringi dengan perhatian pada aspek manajemen risiko dan daya saing agar tidak sekadar formalitas administratif.
--------------------
Analisis Ahli:
Fadhil Hasan: Langkah ini penting untuk memperbaiki struktur perusahaan BUMN dan memudahkan investasi, tapi perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan birokrasi yang lebih kompleks.
Suci Utami: Transformasi Perum ke PT harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme manajemen agar manfaat dari penggabungan ke BPI Danantara dapat maksimal.
--------------------
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Perbankan Jadi Lebih Ringkas dan Profesional
What's Next: Dalam waktu dekat, akan ada beberapa perusahaan BUMN yang berstatus Perum yang resmi bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas untuk kemudian dikelola secara lebih profesional melalui BPI Danantara.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250319195925-17-620121/pemerintah-kaji-bumn-perum-masuk-danantara-harus-jadi-pt
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250319195925-17-620121/pemerintah-kaji-bumn-perum-masuk-danantara-harus-jadi-pt
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana transformasi BUMN yang diungkapkan oleh Kartika Wirjoatmodjo?A
Rencana transformasi BUMN adalah mengubah status BUMN dengan status Perum menjadi Perseroan Terbatas.Q
Apa status BUMN yang akan diubah menjadi Perseroan Terbatas?A
Status BUMN yang akan diubah adalah BUMN dengan status Perum.Q
Apa yang harus dilakukan sebelum BUMN Perum bergabung ke Danantara?A
Sebelum BUMN Perum bergabung ke Danantara, mereka harus memiliki status Perseroan Terbatas.Q
Kapan proses inbreng saham direncanakan dilaksanakan?A
Proses inbreng saham direncanakan dilaksanakan pada bulan ini.Q
Mengapa BUMN yang non-perum akan diinbrengkan?A
BUMN yang non-perum akan diinbrengkan berhubungan dengan operasional.