RI Darurat Sampah, Ketua Komisi XII DPR Sarankan 3 Langkah Strategis
Courtesy of CNBCIndonesia

RI Darurat Sampah, Ketua Komisi XII DPR Sarankan 3 Langkah Strategis

21 Mar 2025, 14.25 WIB
159 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Indonesia menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah.
  • Regulasi dan infrastruktur yang lebih baik diperlukan untuk mengatasi masalah sampah.
  • Komitmen bersama dari semua stakeholder, termasuk masyarakat, sangat penting dalam pengelolaan sampah.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah serius dengan sampah, yang mencapai 56,63 juta ton pada tahun 2024. Sekitar 39,41% dari sampah tersebut dibuang ke lingkungan, seperti sungai, yang menyebabkan banjir di beberapa daerah, termasuk Bekasi. Banyak sampah juga dikelola dengan metode open dumping, yang tidak ramah lingkungan dan dapat mencemari udara dan air tanah. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki cara pengelolaan sampah.
Bambang menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Pertama, perlu ada perbaikan regulasi tentang pengelolaan sampah. Kedua, pengelolaan sampah harus mendapatkan dukungan dana dari anggaran pemerintah. Ketiga, perlu dibangun infrastruktur yang baik dan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus berkomitmen untuk mengubah cara pandang terhadap sampah agar pengelolaannya lebih baik dan berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250321134041-4-620626/ri-darurat-sampah-ketua-komisi-xii-dpr-sarankan-3-langkah-strategis

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diingatkan oleh Bambang Patijaya mengenai kondisi sampah di Indonesia?
A
Bambang Patijaya mengingatkan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat sampah dengan timbunan mencapai 56,63 juta ton pada 2024.
Q
Berapa persen sampah yang terbuang ke lingkungan seperti sungai?
A
Sekitar 39,41% sampah terbuang ke lingkungan seperti sungai.
Q
Apa metode pengelolaan sampah yang tidak lagi direkomendasikan?
A
Metode pengelolaan sampah yang tidak lagi direkomendasikan adalah open dumping.
Q
Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sampah?
A
Pemerintah perlu menyempurnakan regulasi, melakukan terobosan kebijakan pembiayaan, dan membangun infrastruktur yang mumpuni.
Q
Mengapa penting untuk melakukan transformasi perilaku dalam pengelolaan sampah?
A
Transformasi perilaku penting agar masyarakat dapat mengelola sampah secara baik dan ramah lingkungan.

Artikel Serupa

WamenKP Suruh Nelayan Mancing Plastik, Hasilnya Dihargai SeginiCNBCIndonesia
Sains
4 bulan lalu
127 dibaca

WamenKP Suruh Nelayan Mancing Plastik, Hasilnya Dihargai Segini

Ada 'Harta Karun' di Tumpukan Sampah Bantar Gebang, Zulhas Lakukan IniCNBCIndonesia
Sains
4 bulan lalu
115 dibaca

Ada 'Harta Karun' di Tumpukan Sampah Bantar Gebang, Zulhas Lakukan Ini

Zulhas ke Bantar Gebang: Sampah Jadi Gunung, Setara Gedung 16 LantaiCNBCIndonesia
Sains
4 bulan lalu
102 dibaca

Zulhas ke Bantar Gebang: Sampah Jadi Gunung, Setara Gedung 16 Lantai

Titiek Soeharto Temukan Beras Berkutu, Bulog Beri Respons Tak TerdugaCNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
105 dibaca

Titiek Soeharto Temukan Beras Berkutu, Bulog Beri Respons Tak Terduga

Hilirisasi Jalan, RI Tak Perlu Khawatir Gejolak Geopolitik DuniaCNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
157 dibaca

Hilirisasi Jalan, RI Tak Perlu Khawatir Gejolak Geopolitik Dunia

Ormas-UMKM Diberikan Prioritas Kelola Tambang, DPR: Ini Bagus!CNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
83 dibaca

Ormas-UMKM Diberikan Prioritas Kelola Tambang, DPR: Ini Bagus!