Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- PT Chandra Asri Pacific Tbk berencana melakukan buyback saham untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
- OJK mengeluarkan ketentuan baru yang memungkinkan buyback tanpa perlu RUPS.
- Perusahaan akan menggunakan dana dari kas internal untuk melaksanakan rencana buyback ini.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, berencana untuk membeli kembali sahamnya sendiri (buyback) dengan total nilai hingga Rp2 triliun. Mereka akan menggunakan dana dari kas internal secara bertahap untuk membeli sekitar 250 juta lembar saham, yang merupakan 0,29% dari total saham yang ada. Pembelian kembali ini akan dilakukan dengan harga maksimum Rp10.000 per lembar saham dan berlangsung dari 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026.
Yang menarik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan aturan yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan buyback tanpa perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Aturan ini berlaku selama enam bulan ke depan, mulai dari 18 Maret 2025. Hal ini memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana PT Chandra Asri Pacific Tbk terkait sahamnya?A
PT Chandra Asri Pacific Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham dengan nilai maksimum Rp2 triliun.Q
Berapa nilai maksimum yang dialokasikan untuk buyback saham?A
Nilai maksimum yang dialokasikan untuk buyback saham adalah Rp2 triliun.Q
Apa yang diatur oleh OJK terkait buyback tanpa RUPS?A
OJK mengatur bahwa perusahaan dapat melakukan buyback tanpa RUPS sesuai dengan POJK No. 13/2023.Q
Kapan periode buyback saham akan dilaksanakan?A
Periode buyback saham akan dilaksanakan dari 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026.Q
Siapa yang memiliki PT Chandra Asri Pacific Tbk?A
PT Chandra Asri Pacific Tbk dimiliki oleh Prajogo Pangestu.