Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- OJK kini memperbolehkan buyback saham tanpa RUPS untuk mendukung pasar.
- Volatilitas IHSG yang tinggi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan keuntungan.
- Beberapa emiten besar telah merencanakan buyback sebagai respons terhadap penurunan harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dilakukan karena banyak perusahaan yang ingin melakukan buyback untuk meningkatkan keuntungan mereka, terutama di tengah volatilitas tinggi di pasar saham. Pengamat ekonomi, Yanuar Rizky, menjelaskan bahwa buyback bisa membantu perusahaan mendapatkan keuntungan dari saham yang mereka miliki, terutama bagi investor yang menggunakan strategi perdagangan berbasis portofolio.
Saat ini, ada sembilan perusahaan yang telah mengumumkan rencana buyback, termasuk Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri. OJK juga mempertimbangkan untuk mempercepat proses buyback ini sebagai langkah untuk mengurangi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sempat turun drastis. Dengan kebijakan ini, diharapkan pasar saham bisa lebih stabil dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan investor.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diperbolehkan oleh OJK terkait buyback saham?A
OJK memperbolehkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Q
Mengapa buyback dianggap sebagai pilihan oleh emiten?A
Buyback menunjukkan bahwa emiten lebih mengandalkan pendapatan dari fungsi treasury, bukan laba organik dari sektor usaha.Q
Apa dampak volatilitas IHSG terhadap strategi buyback?A
Volatilitas IHSG yang tinggi memberikan peluang bagi investor untuk merealisasikan keuntungan dari akumulasi saham di portofolio.Q
Sebutkan beberapa emiten yang telah mengumumkan rencana buyback!A
Beberapa emiten yang telah mengumumkan rencana buyback antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.Q
Apa tujuan dari kebijakan buyback tanpa RUPS?A
Tujuan dari kebijakan buyback tanpa RUPS adalah untuk mengurangi tekanan terhadap IHSG dan memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam mengambil keputusan.