Courtesy of CNBCIndonesia
Pengusaha Tolak Permintaan THR dari Ormas, KADIN Serukan Penertiban
25 Mar 2025, 13.00 WIB
160 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Permintaan THR dari oknum Ormas dapat mengganggu iklim usaha di Indonesia.
- Pengusaha siap memenuhi kewajiban resmi, tetapi tidak dengan permintaan dari pihak yang tidak terkait.
- Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan praktik permintaan uang dari Ormas.
Menjelang hari besar keagamaan, banyak pengusaha di Indonesia menghadapi masalah permintaan tunjangan hari raya (THR) dari oknum organisasi masyarakat (Ormas). Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), mengatakan bahwa praktik ini harus dihentikan agar iklim usaha tetap baik. Pengusaha tidak keberatan membayar kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah, tetapi permintaan uang dari pihak yang tidak berhubungan dengan usaha justru menjadi beban tambahan.
Baca juga: Sandiaga dan Wamenag Berbeda Sikap soal Permintaan THR oleh Ormas di Tengah Tantangan Ekonomi
Sarman mengusulkan agar pemerintah daerah lebih aktif mengawasi Ormas yang sering meminta uang dan bahkan menyarankan untuk membuat posko pengaduan dan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan praktik ini. Ia khawatir jika masalah ini dibiarkan, calon investor akan enggan berinvestasi di Indonesia, yang bisa merugikan perekonomian negara.
--------------------
Analisis Kami: Permintaan THR dari Ormas yang tidak resmi selama ini menjadi beban yang nyata bagi pengusaha, sementara pemerintah belum melakukan pengawasan maksimal. Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, dibutuhkan tindakan tegas dan transparan dari semua pihak terkait agar praktik ini benar-benar diberantas.
--------------------
Analisis Ahli:
Sarman Simanjorang: Praktik ini harus dihentikan oleh negara karena berdampak negatif terhadap iklim usaha dan daya saing investasi Indonesia. Pemerintah daerah perlu aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas yang sering meminta THR.
--------------------
What's Next: Jika pemerintah daerah dan pihak terkait tidak segera bertindak tegas dengan melakukan pengawasan dan penertiban, praktik permintaan THR semacam ini akan terus berlanjut dan menurunkan minat investor asing untuk masuk ke Indonesia.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250325115521-4-621499/gegara-dipalak-preman-ormas-kadin-sebut-investor-bakal-malas-masuk-ri
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250325115521-4-621499/gegara-dipalak-preman-ormas-kadin-sebut-investor-bakal-malas-masuk-ri
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diminta oleh oknum Ormas menjelang hari besar keagamaan?A
Oknum Ormas meminta tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan.Q
Siapa yang mengungkapkan keprihatinan terhadap praktik permintaan THR?A
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum KADIN, mengungkapkan keprihatinan tersebut.Q
Mengapa pengusaha merasa terbebani dengan permintaan THR dari Ormas?A
Pengusaha merasa terbebani karena banyaknya proposal permintaan THR yang diterima, yang tidak terkait dengan kewajiban resmi.Q
Apa yang diusulkan Sarman untuk mengatasi masalah ini?A
Sarman mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Kesbangpol lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas, serta membentuk posko pengaduan dan Satgas.Q
Apa dampak dari praktik permintaan THR terhadap investasi di Indonesia?A
Praktik permintaan THR dapat membuat calon investor enggan masuk ke Indonesia, sehingga merugikan potensi investasi.