Zakat Bisa Kurangi Beban Pajak, Begini Perhitungannya
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Zakat Bisa Kurangi Beban Pajak, Begini Perhitungannya

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
25 Maret 2025 pukul 13.25 WIB
56 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Zakat dapat menjadi pengurang pajak penghasilan bagi wajib pajak di Indonesia.
  • Hanya zakat yang dibayarkan melalui lembaga yang diakui pemerintah yang dapat dikurangkan dari pajak.
  • Regulasi yang jelas membantu masyarakat memahami cara menunaikan zakat dan manfaatnya dalam pengurangan pajak.
Jelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia banyak yang membayar zakat, yang merupakan kewajiban dalam agama Islam. Zakat ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama dan bisa mengurangi pajak penghasilan yang harus dibayar. Menurut Direktorat Jenderal Pajak, zakat bukan objek pajak, dan pengeluaran untuk zakat dapat mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) yang harus disetorkan. Pengurangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan dapat dilaporkan saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan. Namun, tidak semua zakat bisa dijadikan pengurang pajak. Hanya zakat yang bersifat wajib, seperti zakat fitrah, dan yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak. Lembaga-lembaga ini harus memberikan bukti pembayaran yang mencantumkan informasi penting agar dapat digunakan sebagai pengurang pajak.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu zakat dan mengapa penting bagi umat Islam?
A
Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, dan penting untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Q
Bagaimana zakat dapat mengurangi pajak penghasilan?
A
Zakat dapat mengurangi pajak penghasilan karena pengeluaran untuk zakat dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak.
Q
Apa saja syarat untuk zakat yang dapat dikurangkan dari pajak?
A
Syarat untuk zakat yang dapat dikurangkan dari pajak adalah zakat yang bersifat wajib dan dibayarkan melalui Baznas atau LAZ yang diakui pemerintah.
Q
Apa peran Baznas dan LAZ dalam pengelolaan zakat?
A
Baznas dan LAZ berperan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Q
Apa saja regulasi yang mengatur zakat di Indonesia?
A
Regulasi yang mengatur zakat di Indonesia antara lain Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2010.

Rangkuman Berita Serupa

Dapat Hampers Lebaran Kena Pajak Gak? Ini PenjelasannyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
80 dibaca

Dapat Hampers Lebaran Kena Pajak Gak? Ini Penjelasannya

Bank Dunia Beberkan Penyebab Kinerja PPN RI SuramCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
54 dibaca

Bank Dunia Beberkan Penyebab Kinerja PPN RI Suram

Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
84 dibaca

Catat! Golongan Wajib Pajak Ini Tak Perlu Lapor SPT 2025

Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT PajakCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
74 dibaca

Ada Libur Lebaran, Cek Batas Waktu Lapor SPT Pajak

Jangan Sampai Lupa! Tak Lapor SPT Bisa Kena Denda IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
73 dibaca

Jangan Sampai Lupa! Tak Lapor SPT Bisa Kena Denda Ini

Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 JutaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
83 dibaca

Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 Juta