Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pelaporan pajak adalah kewajiban setiap warga negara dan penting untuk ketahanan negara.
- DJP Online menyediakan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.
- Wajib pajak perlu memiliki EFIN untuk melakukan pelaporan pajak secara online.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan semua anggota Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Ia menekankan bahwa melaporkan pajak adalah kewajiban setiap warga negara dan merupakan bagian penting dari dukungan terhadap negara. Pajak yang kuat menjadi fondasi bagi ketahanan negara.
Untuk melaporkan SPT secara online, wajib pajak harus mengakses situs DJP Online dan mengikuti langkah-langkah yang ada. Sebelum mengisi SPT, wajib pajak perlu memiliki nomor identifikasi elektronik (EFIN) yang bisa didapatkan dengan mengirim permohonan melalui email ke kantor pajak terdekat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap agar prosesnya berjalan lancar.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dihimbau oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin?A
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghimbau seluruh anggota Kementerian Pertahanan dan TNI untuk segera melaporkan SPT Tahunan.Q
Apa itu SPT Tahunan dan kapan batas pelaporannya?A
SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan yang harus dilaporkan sebelum 31 Maret 2025.Q
Mengapa pelaporan pajak dianggap penting bagi negara?A
Pelaporan pajak dianggap penting karena merupakan kewajiban hukum dan fondasi ketahanan negara.Q
Bagaimana cara mengisi SPT Tahunan secara online?A
Cara mengisi SPT Tahunan secara online dapat dilakukan melalui DJP Online dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.Q
Apa itu EFIN dan bagaimana cara mendapatkannya?A
EFIN adalah nomor identifikasi wajib pajak yang diperlukan untuk transaksi elektronik dengan DJP, dan dapat diperoleh dengan mengirim permohonan secara online.