Courtesy of CNBCIndonesia
WNA Bisnis Gelap di Bali Merajalela, I Wayan Koster Langsung Bertindak
27 Mar 2025, 14.50 WIB
27 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Praktik bisnis ilegal oleh wisatawan asing di Bali merugikan pendapatan daerah.
- Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan untuk menegakkan aturan dalam sektor pariwisata.
- Surat Edaran Gubernur Bali bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan melindungi pelaku usaha lokal.
Di Bali, ada masalah dengan wisatawan asing yang menyewa properti dari penduduk lokal dengan harga murah, lalu menyewakannya kembali kepada wisatawan lain dengan harga tinggi. Praktik ini dianggap ilegal karena mereka tidak membayar pajak dan merugikan pendapatan daerah serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha lokal. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan bahwa pemerintah harus menindak tegas pelanggaran ini, termasuk deportasi bagi yang melanggar.
Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan wisatawan asing menginap di akomodasi resmi dan mengenakan pakaian sopan saat berada di Bali. Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menambahkan bahwa pengawasan dari pemerintah daerah perlu diperkuat agar aturan ini dapat berjalan efektif dan tidak mengganggu wisatawan yang ingin berlibur dengan nyaman.