MA Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life
Courtesy of CNBCIndonesia

MA Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

27 Mar 2025, 20.32 WIB
144 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Putusan Mahkamah Agung menegaskan pencabutan izin usaha Kresna Life oleh OJK.
  • OJK berfokus pada perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
  • Pencabutan izin usaha dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi terkait pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya yang memenangkan gugatan terhadap OJK, sehingga pencabutan izin usaha Kresna Life tetap sah. Pencabutan izin ini dilakukan karena perusahaan tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas dan menutup defisit keuangan.
Dengan adanya keputusan ini, OJK mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. OJK juga memastikan bahwa proses penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis Kresna Life akan tetap berjalan dengan baik dan mengutamakan perlindungan konsumen. OJK berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung terkait Kresna Life?
A
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi atas gugatan terhadap pencabutan izin usaha Kresna Life.
Q
Mengapa OJK mencabut izin usaha Kresna Life?
A
OJK mencabut izin usaha Kresna Life karena perusahaan tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas yang ditetapkan.
Q
Apa tujuan OJK dalam mengambil langkah pencabutan izin usaha?
A
Tujuan OJK adalah untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang lebih besar dan mencegah kerugian bagi calon konsumen baru.
Q
Bagaimana OJK memastikan perlindungan konsumen setelah pencabutan izin?
A
OJK memastikan bahwa proses penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis Kresna Life akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Q
Apa komitmen OJK terhadap industri jasa keuangan setelah putusan ini?
A
OJK berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Artikel Serupa

Perkuat Industri Keuangan, OJK Beberkan Arah Kebijakan 2025CNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
131 dibaca

Perkuat Industri Keuangan, OJK Beberkan Arah Kebijakan 2025

Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Sukses Gelar Gerak Syariah 2025CNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
87 dibaca

Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Sukses Gelar Gerak Syariah 2025

Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos OJK Bilang GiniCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
116 dibaca

Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos OJK Bilang Gini

Ada Bank dan Fintech yang Jadi Perhatian OJKCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
102 dibaca

Ada Bank dan Fintech yang Jadi Perhatian OJK

OJK Berkomitmen Jaga Stabilitas Pasar Modal, Ini Buktinya!CNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
117 dibaca

OJK Berkomitmen Jaga Stabilitas Pasar Modal, Ini Buktinya!

Resmi! OJK Bolehkan Emiten Buyback Tanpa RUPSCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
34 dibaca

Resmi! OJK Bolehkan Emiten Buyback Tanpa RUPS