Courtesy of CNBCIndonesia
Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
Menginformasikan tentang penundaan sidang kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online dan penjelasan regulasi serta peran asosiasi dan otoritas dalam mengatur industri pinjol demi perlindungan konsumen.
11 Jul 2025, 14.05 WIB
86 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Sidang kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman daring diundur ke bulan depan.
- KPPU menemukan adanya dugaan pengaturan suku bunga oleh 97 penyelenggara pinjaman online.
- OJK memberikan arahan untuk melindungi konsumen dari suku bunga tinggi melalui ketentuan kode etik.
Jakarta, Indonesia - KPPU menunda jadwal sidang kasus dugaan kartel bunga dalam industri pinjaman daring atau pinjol. Sidang baru ditargetkan akan diadakan pada minggu kedua Agustus 2025. Penundaan ini diberitahukan untuk memberikan waktu pengaturan jadwal yang lebih optimal.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya praktik penetapan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama oleh 97 penyelenggara pinjol yang tergabung dalam asosiasi fintech. Mereka diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Suku bunga pinjaman yang dipatok tidak boleh lebih dari 0,8% per hari dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% per hari pada 2021. Regulasi ini ditetapkan dalam bentuk kode etik oleh AFPI sebagai respons awal atas arahan OJK untuk melindungi konsumen dari bunga yang terlalu tinggi.
OJK juga mengeluarkan Surat Edaran dan Peraturan OJK yang mengatur batas maksimum suku bunga dan menetapkan peran asosiasi fintech untuk membantu mengawasi dan menertibkan anggotanya agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menyehatkan industri.
Dominasi pasar pinjol saat ini masih dikuasai oleh beberapa pemain besar. Penanganan kasus ini diharapkan bisa memberikan kejelasan hukum dan menciptakan persaingan sehat sehingga masyarakat lebih terlindungi dari praktik bunga pinjaman yang merugikan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250711123055-37-648306/sidang-kasus-dugaan-kartel-bunga-pinjol-mundur-ini-jadwal-barunya
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250711123055-37-648306/sidang-kasus-dugaan-kartel-bunga-pinjol-mundur-ini-jadwal-barunya
Analisis Kami
"Jika KPPU dan OJK serius menindak pelaku yang diduga melakukan kartel bunga, ini bisa menjadi preseden baik untuk menegakkan persaingan usaha yang sehat di fintech pinjaman daring di Indonesia. Namun, tanpa pengawasan yang konsisten dan transparan, risiko praktik bunga tinggi secara berkelompok masih bisa terus muncul dan merugikan konsumen."
Analisis Ahli
Agusman
"Penetapan batas maksimum suku bunga oleh AFPI merupakan bentuk perlindungan konsumen untuk membedakan pinjaman legal dengan yang ilegal, dan ini harus dijalankan secara disiplin agar manfaatnya optimal."
Prediksi Kami
Sidang kasus kartel bunga ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di industri pinjaman daring sehingga praktik penetapan bunga yang merugikan konsumen dapat berkurang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjaman legal.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa penyebab diundurnya sidang kasus dugaan kartel bunga?A
Sidang kasus dugaan kartel bunga diundur karena jadwalnya masih diatur oleh KPPU.Q
Apa yang ditemukan KPPU dalam penyelidikan industri pinjaman daring?A
KPPU menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pengaturan suku bunga yang dilakukan secara bersama oleh 97 penyelenggara layanan pinjaman online.Q
Siapa saja yang terlibat dalam dugaan pengaturan suku bunga di industri pinjaman online?A
Penyelenggara layanan pinjaman online yang terlibat adalah 97 perusahaan yang ditetapkan sebagai Terlapor oleh KPPU.Q
Apa tujuan dari penetapan batas maksimum suku bunga oleh AFPI?A
Tujuan penetapan batas maksimum suku bunga oleh AFPI adalah untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal dari yang ilegal.Q
Bagaimana OJK merespons dugaan pengaturan suku bunga ini?A
OJK merespons dengan menerbitkan Surat Edaran yang mengatur layanan pendanaan berbasis teknologi dan menekankan perlunya batas maksimum suku bunga.