AFPI Tolak Tuduhan Kartel Pinjaman Online, Tekankan Perlindungan Konsumen
Courtesy of CNBCIndonesia

AFPI Tolak Tuduhan Kartel Pinjaman Online, Tekankan Perlindungan Konsumen

Meluruskan tuduhan praktik kartel bunga pinjaman daring dan menginformasikan upaya perlindungan konsumen dari pinjaman ilegal serta menetapkan suku bunga yang adil.

27 Agt 2025, 20.30 WIB
49 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • AFPI menolak tuduhan kartel bunga pinjaman yang diajukan KPPU.
  • OJK berperan penting dalam mengatur suku bunga untuk melindungi konsumen.
  • Pinjol ilegal masih menjadi masalah besar yang harus dihadapi oleh industri fintech di Indonesia.
Jakarta, Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring tidak pernah melakukan kesepakatan harga atau kartel bunga pada tahun 2018. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik kartel bunga pinjaman antara perusahaan pindar.
AFPI menjelaskan bahwa batas maksimum suku bunga yang dikenakan kepada konsumen sebenarnya adalah arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi ini dibuat untuk melindungi konsumen dari bunga yang terlalu tinggi dan praktik pinjaman yang merugikan seperti predatory lending.
OJK mencatat bahwa jumlah pinjol ilegal di Indonesia mencapai lebih dari 3.000, jauh lebih banyak dibandingkan dengan pinjol resmi yang hanya berjumlah 97 perusahaan. Pinjol ilegal inilah yang dianggap menjadi ancaman nyata bagi masyarakat karena praktiknya yang tidak diawasi dan sangat merugikan.
Di sisi lain, pakar hukum persaingan usaha dari Universitas Indonesia, Ditha Wiradiputra, menyatakan bahwa istilah kartel kurang tepat digunakan untuk kasus ini. Menurutnya, kartel dan fixing price memiliki definisi dan aturan hukum yang berbeda, sehingga penggunaan istilah kartel dianggap misleading atau menyesatkan.
AFPI menyatakan komitmennya untuk terus melindungi konsumen dengan cara mengatur suku bunga agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan. Upaya ini menjadi langkah penting untuk mendukung industri fintech agar tumbuh sehat dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250827202516-37-661947/afpi-buka-suara-soal-dugaan-praktik-kartel-bunga-pinjaman

Analisis Kami

"Penolakan AFPI terhadap tuduhan kartel sebenarnya menyoroti perlunya pembeda jelas antara praktik bisnis yang sehat dan pelanggaran persaingan. Namun, regulator harus tetap tegas dalam memberantas pinjol ilegal yang jelas merugikan konsumen dan merusak citra industri fintech di Indonesia."

Analisis Ahli

Ditha Wiradiputra
"Istilah kartel kurang tepat digunakan untuk kasus pinjaman daring karena kartel dan fixing price adalah dua konsep berbeda yang diatur secara terpisah dalam undang-undang persaingan usaha."

Prediksi Kami

Kasus dugaan kartel pinjaman daring akan berlanjut dengan fokus pengawasan ketat dari regulator dan kemungkinan adanya regulasi baru untuk memperketat pengawasan peminjaman online demi melindungi konsumen.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dinyatakan oleh AFPI mengenai kesepakatan harga di 2018?
A
AFPI menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum suku bunga antar platform di tahun 2018.
Q
Mengapa OJK menetapkan batas maksimum suku bunga?
A
OJK menetapkan batas maksimum suku bunga untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending dan suku bunga yang mencekik.
Q
Berapa jumlah pinjol ilegal yang dicatat oleh OJK?
A
OJK mencatat ada lebih dari 3.000 pinjol ilegal, yang jumlahnya 30 kali lipat lebih banyak dari pindar resmi.
Q
Apa pandangan Ditha Wiradiputra mengenai istilah kartel dalam kasus ini?
A
Ditha Wiradiputra berpendapat bahwa istilah kartel kurang tepat dan sebaiknya tidak digunakan dalam konteks ini.
Q
Apa langkah yang diambil AFPI untuk melindungi konsumen?
A
AFPI mengambil langkah dengan membatasi suku bunga agar tetap terjangkau bagi konsumen.

Artikel Serupa

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
14 hari lalu
83 dibaca

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
14 hari lalu
55 dibaca

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan Konsumen

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
87 dibaca

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa IzinCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
91 dibaca

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
18 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
164 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan