Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech

Mengungkap dan menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

04 Mei 2025, 10.30 WIB
95 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • KPPU sedang menyidangkan kasus dugaan kartel suku bunga di industri pinjaman online.
  • Sebanyak 97 penyelenggara pinjaman online diduga melakukan pengaturan bunga secara kolektif.
  • Penegakan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan melindungi konsumen di sektor keuangan digital.
Jakarta, Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online. Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal yang dibuat asosiasi industri, AFPI.
Baca juga: Kontroversi Penggunaan SK Code of Conduct AFPI sebagai Bukti Dugaan Monopoli Fintech
KPPU menemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8% per hari, yang kemudian diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021. Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce. Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini. KPPU memperkirakan, eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia. Penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital.
--------------------
Analisis Kami: Penindakan KPPU terhadap dugaan kartel bunga pinjol adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola industri fintech yang selama ini kurang transparan dan rentan penyalahgunaan kekuatan pasar. Namun, efektifitas sanksi dan perbaikan regulasi akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan pengawasan terhadap asosiasi dalam jangka panjang.
--------------------
Analisis Ahli:
prof. adi pratama: Kasus ini mencerminkan tantangan regulasi fintech di Indonesia yang harus mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus melindungi konsumen dari praktik monopoli yang merugikan.
dr. sariwijaya: Pengaturan bunga yang ketat tanpa pengawasan dapat memunculkan distorsi pasar, sehingga penegakan aturan antitrust oleh KPPU menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan kompetisi.
--------------------
Baca juga: AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen
What's Next: Kasus ini kemungkinan akan mendorong perubahan regulasi dan pengawasan lebih ketat terhadap asosiasi fintech, yang pada akhirnya bisa menurunkan bunga pinjaman online dan memperkuat perlindungan konsumen di sektor finansial digital.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250504090524-37-630731/kppu-segera-sidang-kartel-bunga-pinjol-97-fintech-terseret

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang disidangkan oleh KPPU?
A
KPPU sedang menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online.
Q
Apa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pinjaman online?
A
Dugaan pelanggaran adalah pengaturan bunga secara kolektif yang melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Q
Siapa yang ditetapkan sebagai Terlapor dalam kasus ini?
A
Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online ditetapkan sebagai Terlapor.
Q
Apa sanksi yang dapat dikenakan jika terbukti melanggar?
A
Jika terbukti melanggar, sanksi dapat berupa denda hingga 50% dari keuntungan pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan.
Q
Mengapa industri pinjaman online penting bagi inklusi keuangan di Indonesia?
A
Industri pinjaman online penting karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional.

Artikel Serupa

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen
Dari CNBCIndonesia
Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin
Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin
Dari CNBCIndonesia
Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
Dari CNBCIndonesia
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
Dari CNBCIndonesia
Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas
Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas
Dari CNBCIndonesia
Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 H
Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 H
Dari CNBCIndonesia
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
85 dibaca

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa IzinCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
86 dibaca

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
14 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
144 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih TerbatasCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
146 dibaca

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas

Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 HCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
64 dibaca

Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 H