Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen
Courtesy of CNBCIndonesia

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Memberikan penjelasan mengenai dugaan kartel bunga pinjaman online dan penetapan bunga yang diatur oleh OJK sebagai pelindungan konsumen, serta mempersiapkan sidang KPPU terkait dugaan pelanggaran monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

14 Jul 2025, 10.20 WIB
93 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Bunga pinjaman online diatur oleh OJK untuk melindungi konsumen.
  • Tuduhan kartel bunga dianggap tidak berdasar oleh AFPI.
  • KPPU akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam industri pinjaman online.
Jakarta, Indonesia - Kasus dugaan kartel bunga pinjaman online akan segera disidangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Agustus 2025. Kasus ini bermula dari penyelidikan adanya kesepakatan bersama antara 97 penyelenggara layanan pinjaman daring yang menaikkan plafon bunga harian secara bersama-sama melalui asosiasi AFPI.
Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar, menegaskan bahwa bunga pinjaman online sudah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua tahun terakhir. Aturan bunga tersebut dibuat sebagai upaya perlindungan konsumen agar tidak terkena bunga pinjaman yang terlalu tinggi.
Menurut Entjik, tuduhan kartel bunga tidak berdasar karena penetapan bunga sudah ditentukan oleh OJK sebagai batas maksimal yang aman untuk konsumen. Pengaturan ini juga membantu membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal yang marak di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menambahkan bahwa penetapan batas maksimum bunga ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus menjaga agar pinjaman online yang legal tetap kompetitif di pasar.
KPPU menemukan dominasi pasar di tangan beberapa pemain utama seperti KreditPintar, Asetku, Modalku, dan lainnya. Sidang ini penting untuk mengklarifikasi apakah ada praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan memastikan perlindungan konsumen tetap diutamakan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250714101238-37-648801/afpi-bunga-pinjaman-p2p-lending-diatur-ojk

Analisis Kami

"Meski OJK sudah mengatur bunga untuk perlindungan konsumen, tindakan asosiasi fintech yang membuat kesepakatan internal bisa berpotensi mengaburkan transparansi pasar dan merugikan persaingan. Regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang di sektor finansial digital yang berkembang pesat ini."

Analisis Ahli

Dian Novita (Ekonom Keuangan Indonesia)
"Pengaturan bunga oleh OJK memang penting sebagai perlindungan, tetapi jika asosiasi industri mengambil peran berlebihan dalam mengatur harga, ini berpotensi menciptakan praktek anti persaingan yang merugikan konsumen dalam jangka panjang."

Prediksi Kami

Sidang KPPU pada Agustus 2025 kemungkinan akan menguji apakah aturan bunga yang dibuat asosiasi fintech termasuk pelanggaran kartel di tengah pengawasan OJK, yang dapat berdampak pada regulasi dan praktik suku bunga pinjaman online di Indonesia.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi fokus utama kasus yang akan disidangkan oleh KPPU?
A
Fokus utama kasus yang akan disidangkan oleh KPPU adalah dugaan kartel bunga dalam industri pinjaman online.
Q
Siapa yang menjelaskan bahwa bunga pinjol diatur oleh OJK?
A
Entjik Djafar, Ketua Umum AFPI, yang menjelaskan bahwa bunga pinjol diatur oleh OJK.
Q
Mengapa Entjik Djafar menyatakan bahwa tuduhan kartel tidak berdasar?
A
Entjik Djafar menyatakan bahwa tuduhan kartel tidak berdasar karena bunga sudah diatur untuk perlindungan konsumen.
Q
Apa tujuan pengaturan bunga pinjaman oleh OJK?
A
Tujuan pengaturan bunga pinjaman oleh OJK adalah untuk melindungi masyarakat dari suku bunga yang tinggi.
Q
Kapan KPPU berencana menggelar sidang terkait kasus ini?
A
KPPU berencana menggelar sidang pada Agustus 2025 mendatang.

Artikel Serupa

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
146 dibaca

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
99 dibaca

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan Konsumen

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
85 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen FintechCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
39 dibaca

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech

KPPU Tindak 44 Pinjol Dugaan Atur Harga, OJK Kini Awasi Suku Bunga PinjamanCNBCIndonesia
Finansial
6 bulan lalu
259 dibaca

KPPU Tindak 44 Pinjol Dugaan Atur Harga, OJK Kini Awasi Suku Bunga Pinjaman

Kasus Kartel Bunga Pinjol Masuk Tahap Pemberkasan, Sidang Diperkirakan Mei 2025CNBCIndonesia
Finansial
6 bulan lalu
177 dibaca

Kasus Kartel Bunga Pinjol Masuk Tahap Pemberkasan, Sidang Diperkirakan Mei 2025