KPPU Tindak 44 Pinjol Dugaan Atur Harga, OJK Kini Awasi Suku Bunga Pinjaman
Courtesy of CNBCIndonesia

KPPU Tindak 44 Pinjol Dugaan Atur Harga, OJK Kini Awasi Suku Bunga Pinjaman

13 Mar 2025, 08.40 WIB
216 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • KPPU sedang menyelidiki dugaan pelanggaran monopoli oleh perusahaan pinjaman online.
  • OJK mendukung tindakan KPPU dan mengatur suku bunga pinjaman.
  • AFPI telah menerbitkan pedoman untuk mengatur bunga pinjaman online.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan 44 perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai terlapor karena diduga melanggar aturan anti-monopoli dengan mengatur harga bunga pinjaman. Kasus ini sedang dalam proses pemberkasan dan kemungkinan akan masuk persidangan pada bulan Mei. Dugaan pelanggaran ini terjadi sebelum tahun 2023, sebelum adanya kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bunga pinjaman.
OJK mendukung langkah KPPU dan menjelaskan bahwa suku bunga pinjol cenderung tinggi karena dihitung harian dan banyak pinjaman yang hanya berlangsung maksimal tiga bulan. Meskipun pinjol membantu masyarakat, terutama UMKM, banyak yang menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif. KPPU juga menemukan bahwa Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengatur batasan bunga pinjaman, tetapi tetap ada dugaan pelanggaran terhadap undang-undang anti-monopoli.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250313071741-17-618139/44-pinjol-diduga-kartel-soal-bunga-bulan-mei-disidang

Analisis Kami

"Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam industri pinjol agar tidak ada praktik kolusi yang merugikan konsumen. Penegakan hukum yang tegas akan mendorong transparansi dan menyehatkan ekosistem fintech di Indonesia."

Analisis Ahli

Deswin Nur
"Proses pemberkasan sedang berjalan dan diharapkan sidang berlangsung dalam waktu dekat untuk menegakkan aturan anti-monopoli di sektor pinjol."
Rizal Ramadhani
"OJK mendukung pengaturan sektor pinjol dengan tujuan mengendalikan suku bunga yang selama ini cenderung tinggi dan memastikan layanan fintech lebih bertanggung jawab."

Prediksi Kami

Kasus ini kemungkinan akan berlanjut ke persidangan dan berdampak pada pengetatan regulasi suku bunga pinjaman online untuk melindungi konsumen dan mendorong persaingan sehat di industri fintech.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dilakukan KPPU terhadap perusahaan pinjaman online?
A
KPPU telah menetapkan 44 perusahaan pinjaman online sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran aturan anti-monopoli.
Q
Apa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online?
A
Dugaan pelanggaran terkait dengan kesepakatan penetapan harga bunga pinjaman online.
Q
Siapa yang mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini?
A
OJK mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini.
Q
Apa yang ditemukan KPPU dalam penyelidikan awal?
A
KPPU menemukan bahwa AFPI telah menerbitkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi secara Bertanggung Jawab.
Q
Apa yang diatur oleh AFPI terkait bunga pinjaman?
A
AFPI mengatur jumlah total bunga, biaya pinjaman, dan biaya lainnya tidak melebihi suku bunga flat 0,8 persen per hari.

Artikel Serupa

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
13 hari lalu
83 dibaca

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
13 hari lalu
55 dibaca

Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan Konsumen

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
87 dibaca

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa IzinCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
91 dibaca

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
18 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
163 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen FintechCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
107 dibaca

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech