AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen
Courtesy of CNBCIndonesia

AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen

Mengklarifikasi tuduhan adanya kesepakatan penentuan bunga pinjaman antar anggota fintech lending dan menjelaskan pentingnya pengaturan batas bunga untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.

14 Agt 2025, 17.30 WIB
77 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • AFPI membantah tuduhan adanya kesepakatan bunga pinjaman antar-anggota.
  • Penetapan batas maksimum suku bunga bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik pinjol ilegal.
  • Penurunan suku bunga dari 1% ke 0,4% memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam mendapatkan pinjaman.
Jakarta, Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan penentuan bunga pinjaman di antara anggota mereka meskipun pernah ada tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini dikarenakan jumlah platform pinjaman daring yang sangat banyak sehingga mustahil ada kesepakatan harga secara bersama.
AFPI menjelaskan bahwa adanya batas atas bunga pinjaman atau ceiling price yang ditetapkan sebagai langkah perlindungan terhadap konsumen agar mereka tidak terjebak pada bunga yang terlalu tinggi, terutama dari pinjol ilegal yang marak beroperasi di masa lalu.
Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, menjelaskan pada saat awal industri fintech lending berkembang, bunga pinjaman ditetapkan maksimum 0,8% per hari dan kemudian dikurangi menjadi 0,4% di tahun 2021 demi memberikan opsi bunga yang lebih rendah bagi masyarakat.
Para pelaku usaha fintech lending tetap memiliki kebebasan menentukan bunga berdasarkan produk, risiko, dan efisiensi operasional, selama tidak melebihi batas maksimum tersebut. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan OJK dan bertujuan meminimalisir praktik pinjaman ilegal yang memberatkan peminjam.
AFPI mengingatkan bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending yang merugikan, seperti tagihan bunga yang tidak masuk akal akibat tidak adanya kesepakatan harga antara platform pinjaman resmi.
--------------------
Analisis Kami: Pentingnya regulasi bunga maksimum memang fundamental untuk mencegah eksploitasi melalui pinjaman ilegal, namun terlalu ketatnya batasan juga bisa menghambat inovasi dan inklusi finansial. AFPI perlu terus mendorong transparansi dan edukasi bagi konsumen agar mereka dapat memilih layanan pinjaman yang terbaik dan aman.
--------------------
Analisis Ahli:
Ferry Salim (Fintech Analyst): Penetapan ceiling price oleh OJK adalah langkah tepat untuk menekan praktik pemberian pinjaman yang tidak adil, tetapi sinergi antara regulasi dan teknologi inovatif sangat diperlukan agar pasar bisa tumbuh sehat tanpa mengorbankan konsumen.
--------------------
What's Next: Pengaturan bunga maksimum yang ketat akan terus diterapkan untuk melindungi konsumen, sementara platform fintech resmi akan semakin berinovasi dalam penetapan harga agar tetap kompetitif dan menarik pengguna.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250814163236-37-658033/tak-mungkin-ada-kartel-pinjol-begini-penjelasan-bos-fintech

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dibahas oleh AFPI dalam konferensi pers terkait tuduhan kesepakatan bunga pinjaman?
A
AFPI membantah adanya kesepakatan penentuan bunga antar-anggota dan menjelaskan bahwa platform masih dapat berkompetisi dalam menentukan harga.
Q
Bagaimana AFPI menjelaskan situasi terkait penentuan batas suku bunga?
A
AFPI menjelaskan bahwa pada waktu itu tidak ada acuan dan banyak pinjol ilegal yang menetapkan bunga tinggi, sehingga batas 0,8% ditetapkan untuk melindungi konsumen.
Q
Apa tujuan dari penetapan batas maksimum manfaat ekonomi oleh AFPI?
A
Tujuan dari penetapan batas maksimum manfaat ekonomi adalah untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal dan predatory lending.
Q
Mengapa AFPI menekankan pentingnya perlindungan konsumen?
A
AFPI menekankan pentingnya perlindungan konsumen untuk menghindari praktik pinjaman yang tidak memiliki patokan harga dan kesepakatan yang merugikan.
Q
Apa dampak dari penurunan suku bunga dari 1% menjadi 0,4% bagi masyarakat?
A
Dampak dari penurunan suku bunga adalah masyarakat mendapatkan opsi bunga yang lebih rendah dan terhindar dari pinjaman yang tidak memiliki patokan harga.

Artikel Serupa

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
14 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

Kenapa Potongan Komisi Ojol Sengit Diperdebatkan dan Dampaknya untuk PengemudiCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
86 dibaca

Kenapa Potongan Komisi Ojol Sengit Diperdebatkan dan Dampaknya untuk Pengemudi

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
145 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen FintechCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
96 dibaca

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih TerbatasCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
147 dibaca

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas

Waspada Penipuan Jasa Keuangan Meningkat saat Bulan Puasa, OJK Blokir Ribuan RekeningCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
677 dibaca

Waspada Penipuan Jasa Keuangan Meningkat saat Bulan Puasa, OJK Blokir Ribuan Rekening