Courtesy of CNBCIndonesia
Kasus Kartel Bunga Pinjol Masuk Tahap Pemberkasan, Sidang Diperkirakan Mei 2025
13 Mar 2025, 04.10 WIB
115 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- KPPU sedang menyelidiki dugaan kartel di sektor pinjaman online.
- Persidangan kasus ini diperkirakan akan berlangsung pada Mei 2025.
- OJK mendukung KPPU dalam mengatur dan mengawasi suku bunga pinjaman online.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menangani kasus dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol) yang melibatkan 44 perusahaan. Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan dan diperkirakan akan disidangkan pada Mei 2025. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan kesepakatan harga bunga pinjol yang terjadi sebelum tahun 2023, sebelum adanya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bunga pinjaman.
OJK mendukung langkah KPPU dan mengakui bahwa suku bunga pinjol cenderung tinggi karena dihitung harian dan biasanya pinjaman hanya berlangsung maksimal tiga bulan. KPPU menemukan bahwa ada pedoman dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mengatur bunga pinjaman, tetapi diduga melanggar aturan anti-monopoli. KPPU akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250312183102-17-618070/kasus-kartel-bunga-pinjol-masuk-pemberkasan-ini-respons-kppu-ojk
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250312183102-17-618070/kasus-kartel-bunga-pinjol-masuk-pemberkasan-ini-respons-kppu-ojk
Analisis Kami
"Kasus ini menunjukkan seriusnya pengawasan terhadap fintech P2P lending yang selama ini minim intervensi sehingga rawan praktik kartel yang merugikan konsumen. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mendorong transparansi dan persaingan sehat di industri pinjol, sekaligus memaksa asosiasi dan pelaku untuk menaati aturan yang ada."
Analisis Ahli
Rizal Ramadhani
"Suku bunga pinjaman online memang cenderung tinggi karena dihitung per hari dan durasi pinjaman yang pendek, sehingga kontrol diperlukan agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya UMKM."
Deswin Nur
"Kasus ini memerlukan pemberkasan yang ketat untuk memastikan pelanggaran tentang kesepakatan harga bunga mendapatkan penanganan hukuman sesuai UU anti-monopoli."
Prediksi Kami
Sidang kasus kartel bunga pinjol kemungkinan akan digelar pada Mei 2025, dan jika terbukti, akan ada sanksi hukum terhadap perusahaan pinjol yang melanggar, yang berpotensi memperbaiki praktik penetapan bunga dan melindungi konsumen di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang ditangani oleh KPPU?A
KPPU sedang menangani kasus dugaan kartel bunga pinjaman online.Q
Kapan persidangan kasus dugaan kartel pinjaman online diperkirakan akan berlangsung?A
Persidangan diperkirakan akan berlangsung pada Mei 2025.Q
Apa yang menjadi dugaan pelanggaran dalam kasus ini?A
Dugaan pelanggaran terkait dengan kesepakatan penetapan harga bunga pinjaman online.Q
Siapa yang mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini?A
OJK mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini.Q
Apa yang ditemukan KPPU dalam tahap penyelidikan awal?A
KPPU menemukan bahwa AFPI telah menerbitkan pedoman perilaku yang mengatur bunga pinjaman.