Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas

29 Mar 2025, 16.50 WIB
146 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • OJK mengatur ketentuan penagihan utang untuk melindungi konsumen.
  • Bunga pinjaman online kini dibatasi untuk mencegah praktik yang merugikan.
  • Penyelenggara P2P lending wajib bertanggung jawab atas semua proses penagihan yang dilakukan.
Peran debt collector atau penagih utang sangat penting dalam bisnis pinjaman, terutama ketika banyak konsumen yang tidak membayar pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur cara kerja debt collector agar tidak menggunakan ancaman atau intimidasi dalam proses penagihan. Mereka juga harus menjelaskan prosedur pengembalian dana kepada debitur dan bertanggung jawab atas semua proses penagihan yang dilakukan.
Baca juga: AFPI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Bunga Pinjaman, Batas Atas Dilindungi Konsumen
Mulai tahun 2024, OJK akan menerapkan beberapa aturan baru untuk pinjaman online. Misalnya, bunga pinjaman dibatasi antara 0,1% hingga 0,3% per hari, dan debitur hanya boleh meminjam dari maksimal tiga platform pinjaman. Selain itu, denda keterlambatan juga diatur, dengan batasan yang berbeda untuk sektor produktif dan konsumtif.
Aturan lainnya termasuk waktu penagihan yang hanya boleh dilakukan sampai pukul 20.00 dan larangan menggunakan kontak darurat untuk menagih utang. Kontak darurat hanya boleh digunakan untuk mengonfirmasi keberadaan debitur. Selain itu, penyelenggara pinjaman online diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk mengurangi risiko bagi debitur.
--------------------
Analisis Kami: Pengaturan ketat OJK ini sangat diperlukan agar sektor pinjol tidak semakin meresahkan masyarakat dengan praktik penagihan yang tidak etis dan bunga tinggi. Namun, penerapan aturan ini membutuhkan pengawasan yang konsisten dan sanksi tegas agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas tanpa perubahan nyata di lapangan.
--------------------
Analisis Ahli:
Agusman: Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas di OJK terkait lembaga pembiayaan, saya menilai aturan baru ini akan mendorong industri pinjol semakin transparan dan profesional dalam manajemen risiko dan penagihan.
AFPI: Sebagai asosiasi fintech, kami mendukung pembatasan bunga agar industri dapat lebih berkelanjutan dan tidak memberatkan konsumen.
--------------------
Baca juga: Perjalanan Penurunan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan Konsumen
What's Next: Dengan aturan yang lebih ketat dan pengawasan OJK, bisnis pinjol akan lebih teratur dan profesional, mengurangi kasus penagihan kasar dan praktik bunga mencekik, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen dan menurunkan tingkat kredit macet.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250329145102-17-622740/aturan-baru-pinjol-ini-syarat-debt-collector-boleh-tagih-nasabah

Pertanyaan Terkait

Q
Apa peran Debt Collector dalam bisnis utang piutang?
A
Debt Collector berperan penting dalam menagih utang dari konsumen yang menunggak pinjaman online.
Q
Apa saja aturan terbaru OJK untuk pinjaman online yang berlaku mulai 2024?
A
Aturan terbaru OJK mencakup penurunan bunga, denda keterlambatan, batasan jumlah pinjaman, waktu penagihan, dan kewajiban asuransi.
Q
Bagaimana OJK mengatur bunga pinjaman online?
A
OJK mengatur bunga pinjaman online menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari, lebih rendah dari batas sebelumnya yang ditetapkan oleh AFPI.
Q
Apa yang dimaksud dengan kontak darurat dalam konteks pinjaman online?
A
Kontak darurat digunakan untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur dan bukan untuk menagih utang.
Q
Mengapa penting bagi penyelenggara P2P lending untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi?
A
Penyelenggara P2P lending perlu bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk mitigasi risiko dan perlindungan bagi debitur.

Artikel Serupa

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin
Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin
Dari CNBCIndonesia
Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
Dari CNBCIndonesia
Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data Pribadi
Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data Pribadi
Dari CNBCIndonesia
Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan Mudah
Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan Mudah
Dari CNBCIndonesia
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
Dari CNBCIndonesia
KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech
KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech
Dari CNBCIndonesia
Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa IzinCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
86 dibaca

Cara Melaporkan dan Mengatasi Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
14 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
80 dibaca

Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data Pribadi

Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan MudahCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
68 dibaca

Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan Mudah

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
144 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen FintechCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
96 dibaca

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech