Pendiri Frank Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Klaim Pelanggan Saat Dijual ke JPMorgan
Courtesy of YahooFinance

Pendiri Frank Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Klaim Pelanggan Saat Dijual ke JPMorgan

31 Mar 2025, 19.47 WIB
50 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Penipuan dalam dunia fintech dapat berakibat serius dan berujung pada hukuman penjara.
  • Akuisisi yang tampaknya menguntungkan bisa menjadi bumerang jika informasi yang diberikan tidak akurat.
  • Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam bisnis untuk menjaga kredibilitas.
Charlie Javice dan Olivier Amar, pendiri fintech Frank yang menjual aplikasi pengajuan pinjaman mahasiswa, telah dinyatakan bersalah karena menipu JPMorgan Chase dengan menggelembungkan jumlah pelanggan Frank. Mereka mengklaim bahwa Frank memiliki 4 juta pelanggan, padahal kenyataannya hanya sekitar 300.000 pelanggan. Untuk mendukung klaim tersebut, mereka bahkan membeli data jutaan mahasiswa dan mengakuinya sebagai data pelanggan.
JPMorgan membeli Frank seharga Rp 2.88 triliun ($175 juta) pada tahun 2021, berharap dapat terhubung dengan banyak pelanggan. Namun, setelah akuisisi, hanya 10 pelanggan baru yang didapatkan oleh JPMorgan. Jaksa penuntut mengatakan bahwa Javice dan Amar berpikir mereka bisa berbohong untuk mendapatkan keuntungan besar, tetapi akhirnya mereka tertangkap dan dihukum oleh juri.
Selama persidangan yang berlangsung lima minggu, Javice dan Amar tidak memberikan kesaksian. Pengacara Javice mengajukan permohonan untuk sidang ulang, mengklaim bahwa argumen penututan terlalu berat sebelah. Saat ini, mereka telah mengajukan permohonan untuk dibebaskan dan meminta sidang baru, sementara hukuman akan dijatuhkan pada bulan Agustus.
--------------------
Analisis Kami: Kasus ini menunjukkan betapa bahayanya overhype dalam startup dengan membesar-besarkan capaian demi menarik investor maupun pembeli besar. Jika tidak dicegah, hal ini dapat merusak kepercayaan di industri fintech yang sebenarnya punya potensi besar, apalagi saat investor menjadi semakin skeptis terhadap klaim yang tidak terverifikasi.
--------------------
Analisis Ahli:
Matthew Podolsky: Kasus ini menegaskan bahwa kecurangan dalam dunia fintech tidak akan luput dari penegakan hukum, dan pelaku penipuan akan diadili secara adil sesuai aturan perundangan.
--------------------
What's Next: Kasus ini kemungkinan akan meningkatkan pengawasan dan regulasi ketat terhadap klaim dalam akuisisi startup fintech dan mendorong perusahaan untuk lebih teliti dalam melakukan due diligence sebelum transaksi besar.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/frank-founder-chief-growth-officer-124720653.html

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan ini?
A
Charlie Javice dan Olivier Amar dinyatakan bersalah.
Q
Apa yang dilakukan Charlie Javice dan Olivier Amar untuk menipu JPMorgan Chase?
A
Mereka menggelembungkan jumlah pelanggan Frank dan memanipulasi data untuk mendukung klaim tersebut.
Q
Berapa jumlah pelanggan yang sebenarnya dimiliki Frank?
A
Frank sebenarnya hanya memiliki sekitar 300.000 pelanggan.
Q
Apa yang diharapkan JPMorgan Chase dari akuisisi Frank?
A
JPMorgan Chase berharap untuk terhubung dengan 4 juta pelanggan yang diklaim dimiliki Frank.
Q
Kapan sidang putusan untuk Javice dan Amar dijadwalkan?
A
Sidang putusan dijadwalkan pada bulan Agustus.

Artikel Serupa

JPMorgan Akan Kenakan Biaya Akses Data Bank, Ancaman Besar bagi FintechYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
38 dibaca

JPMorgan Akan Kenakan Biaya Akses Data Bank, Ancaman Besar bagi Fintech

Pendiri Celsius Dituntut Hukuman 20 Tahun Karena Penipuan Kripto Miliaran DollarYahooFinance
Finansial
3 bulan lalu
142 dibaca

Pendiri Celsius Dituntut Hukuman 20 Tahun Karena Penipuan Kripto Miliaran Dollar

Pendiri Startup Frank Dinyatakan Bersalah Tipu JPMorgan soal Data PelangganTechCrunch
Bisnis
4 bulan lalu
41 dibaca

Pendiri Startup Frank Dinyatakan Bersalah Tipu JPMorgan soal Data Pelanggan

Charlie Javice Divonis Bersalah dalam Kasus Penipuan Startup Frank Senilai Rp 2.88 triliun ($175 Juta) Reuters
Bisnis
4 bulan lalu
146 dibaca

Charlie Javice Divonis Bersalah dalam Kasus Penipuan Startup Frank Senilai Rp 2.88 triliun ($175 Juta)

Pendiri Frank Divonis Bersalah Penipuan Data Pelanggan Saat Akuisisi JPMorganYahooFinance
Bisnis
4 bulan lalu
97 dibaca

Pendiri Frank Divonis Bersalah Penipuan Data Pelanggan Saat Akuisisi JPMorgan

Pendiri Startup Frank Divonis Penipuan Rp2,5 Triliun karena Klaim Pengguna PalsuYahooFinance
Bisnis
4 bulan lalu
59 dibaca

Pendiri Startup Frank Divonis Penipuan Rp2,5 Triliun karena Klaim Pengguna Palsu