Courtesy of CNBCIndonesia
Aturan Baru Usia Pengguna Media Sosial dan Fenomena Anak Influencer di Indonesia
Memberikan informasi tentang aturan baru pembatasan usia penggunaan media sosial dan contoh anak-anak yang terkenal di media sosial.
17 Apr 2025, 16.30 WIB
167 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah meluncurkan aturan baru untuk membatasi usia penggunaan media sosial.
- Anak-anak di bawah 18 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua untuk membuat akun.
- Banyak anak-anak yang sudah menjadi influencer di media sosial dengan jumlah pengikut yang signifikan.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan aturan baru mengenai pembatasan usia untuk penggunaan media sosial. Aturan ini membagi batasan usia anak dalam tiga kelompok, yaitu di bawah 13 tahun, 13 hingga belum 16 tahun, dan 16 hingga di bawah 18 tahun. Setiap kelompok usia memiliki batasan dan persyaratan yang berbeda, termasuk persetujuan orang tua.
Meskipun ada aturan baru ini, masih banyak anak di bawah 18 tahun yang memiliki akun media sosial sendiri atau akun dengan konten anak-anak. Beberapa di antaranya bahkan menjadi influencer dengan jumlah pengikut yang sangat banyak. Contohnya adalah Charlotte dengan lebih dari 186 ribu pengikut di Instagram dan Babymoonella dengan lebih dari 1,3 juta pengikut.
Selain itu, ada juga Eri, Kanaya, dan Aishwa yang memiliki ribuan hingga jutaan pengikut di media sosial. Mereka sering membagikan berbagai konten mulai dari kegiatan sehari-hari hingga konten religius. Aturan baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250417145440-37-626812/anak-dibatasi-pakai-medsos-di-ri-cek-daftar-influencer-di-bawah-umur
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250417145440-37-626812/anak-dibatasi-pakai-medsos-di-ri-cek-daftar-influencer-di-bawah-umur
Analisis Kami
"Aturan ini sangat penting untuk memberikan batasan jelas agar anak-anak bisa lebih aman saat menggunakan media sosial, namun implementasinya harus disertai edukasi yang kuat bagi orang tua dan anak. Jika tidak, pembatasan ini hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata terhadap perlindungan anak di dunia digital."
Analisis Ahli
Ahmad Syafii, Pakar Perlindungan Anak dan Media Digital
"Pembatasan usia ini adalah langkah maju yang baik, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kesadaran orang tua dan kemampuan platform mengawasi usia pengguna dengan tepat."
Prediksi Kami
Aturan ini kemungkinan akan mendorong platform media sosial untuk lebih ketat memverifikasi usia pengguna dan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak dari konten berisiko di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan dari aturan baru mengenai pembatasan usia di media sosial?A
Tujuan dari aturan baru adalah untuk melindungi anak-anak dengan membatasi akses mereka ke media sosial berdasarkan usia.Q
Siapa saja anak-anak yang disebutkan dalam artikel ini?A
Anak-anak yang disebutkan dalam artikel ini antara lain Charlotte, babymoonella, Eri, Kanaya, dan Aishwa.Q
Apa saja jenis konten yang dibagikan oleh influencer cilik tersebut?A
Influencer cilik tersebut membagikan berbagai konten seperti video lucu, nasihat, kegiatan sehari-hari, dan konten religius.Q
Berapa banyak pengikut yang dimiliki akun Instagram @babymoonella?A
Akun Instagram @babymoonella memiliki lebih dari 1,3 juta pengikut.Q
Apa yang harus dilakukan orang tua sebelum anak-anak membuat akun media sosial?A
Orang tua harus memberikan persetujuan sebelum anak-anak membuat akun media sosial.