Pendiri PGI Global Didakwa Jalankan Skema Ponzi, Tipu Investor Rp 3.29 triliun ($200 Juta)
Courtesy of YahooFinance

Pendiri PGI Global Didakwa Jalankan Skema Ponzi, Tipu Investor Rp 3.29 triliun ($200 Juta)

Menginformasikan tentang dakwaan terhadap Ramil Palafox dan tindakan hukum yang diambil oleh SEC dan DOJ terkait skema Ponzi yang dijalankannya.

24 Apr 2025, 02.30 WIB
62 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Ramil Palafox dituduh menjalankan skema Ponzi yang merugikan banyak investor.
  • SEC dan DOJ mengambil tindakan hukum terhadap Palafox untuk mengembalikan dana investor.
  • Palafox menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang-barang mewah.
Las Vegas, Nevada, United States - Pendiri PGI Global, Ramil Palafox, didakwa oleh SEC karena menjalankan skema Ponzi yang menipu investor hampir Rp 3.29 triliun ($200 juta) . Palafox menggunakan Rp 937.37 miliar ($57 juta) dari uang pelanggan untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini, real estate, dan barang mewah lainnya. PGI Global beroperasi dari Januari 2020 hingga Oktober 2021 dan menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi kepada sekitar 90.000 investor di seluruh dunia.
Selain dakwaan dari SEC, Palafox juga menghadapi dakwaan kriminal dari DOJ dengan 23 tuduhan, termasuk delapan tuduhan penipuan kawat. Karena memiliki kewarganegaraan ganda dengan Filipina, Palafox diperintahkan untuk tetap dalam tahanan hingga pemberitahuan lebih lanjut. SEC berusaha untuk mengembalikan uang investor, ditambah bunga dan denda sipil, serta mencegah Palafox melakukan kejahatan serupa di masa depan.
Sejak awal masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, SEC telah mengubah pendekatannya terhadap regulasi crypto, tetapi tetap berkomitmen untuk mengejar penipuan terkait sekuritas crypto. DOJ juga telah mempersempit pendekatannya terhadap penuntutan terkait crypto, dengan fokus pada individu yang menipu investor aset digital. Jika terbukti bersalah, Palafox menghadapi hukuman penjara minimal 9 hingga 11 tahun.
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/pgi-global-founder-hit-fraud-193027724.html

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang didakwa oleh SEC dalam artikel ini?
A
Ramil Palafox didakwa oleh SEC.
Q
Apa yang dituduhkan kepada Ramil Palafox?
A
Ramil Palafox dituduh menjalankan skema Ponzi yang melanggar hukum sekuritas.
Q
Berapa banyak uang yang diduga telah ditipu dari investor?
A
Sekitar $200 juta diduga telah ditipu dari investor.
Q
Apa yang dilakukan Palafox dengan uang investor?
A
Palafox diduga menghabiskan uang investor untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini dan real estate.
Q
Apa langkah yang diambil SEC terhadap Palafox?
A
SEC berusaha untuk mengembalikan uang investor dan mencegah Palafox melakukan kejahatan serupa di masa depan.

Artikel Serupa

Pendiri Celsius Network Dihadapkan Hukuman 20 Tahun Penjara Karena PenipuanYahooFinance
Finansial
3 bulan lalu
120 dibaca

Pendiri Celsius Network Dihadapkan Hukuman 20 Tahun Penjara Karena Penipuan

NASCAR Superfan Andrew Franzone Pleads Guilty to Securities FraudYahooFinance
Finansial
3 bulan lalu
43 dibaca

NASCAR Superfan Andrew Franzone Pleads Guilty to Securities Fraud

Pendiri perusahaan cryptocurrency mengaku bersalah di AS atas skema manipulasi pasar.YahooFinance
Finansial
4 bulan lalu
58 dibaca

Pendiri perusahaan cryptocurrency mengaku bersalah di AS atas skema manipulasi pasar.

Hakim AS membatalkan gugatan penipuan SEC terhadap pendiri crypto Hex.YahooFinance
Finansial
5 bulan lalu
40 dibaca

Hakim AS membatalkan gugatan penipuan SEC terhadap pendiri crypto Hex.

Kasus SEC AS atas penipuan besar Allen Stanford berakhir, hakim memerintahkan denda.YahooFinance
Finansial
6 bulan lalu
205 dibaca

Kasus SEC AS atas penipuan besar Allen Stanford berakhir, hakim memerintahkan denda.

Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .SCMP
Finansial
7 bulan lalu
194 dibaca

Do Kwon mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan di AS dalam keruntuhan kripto senilai USRp 657.80 triliun ($40 miliar) .