Courtesy of YahooFinance
Ikhtisar 15 Detik
- Legislasi regulasi stablecoin di Senat mengalami kemunduran karena penolakan dari Demokrat.
- Keterlibatan Trump dalam industri kripto mempengaruhi jalannya legislasi.
- Ada kebutuhan mendesak untuk regulasi guna melindungi konsumen di pasar stablecoin.
Washington, District of Columbia, United States - Senat Amerika Serikat gagal mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur stablecoin, salah satu jenis cryptocurrency yang populer. RUU ini diblokir oleh semua anggota Senat Demokrat karena mereka menganggap perlindungan yang ada belum cukup kuat dan ada kekhawatiran bahwa RUU ini bisa dimanfaatkan oleh Presiden Donald Trump dan keluarganya untuk memperkaya diri sendiri.
Stablecoin adalah mata uang digital yang nilainya dipatok pada aset nyata seperti dolar AS atau emas sehingga lebih stabil dibandingkan cryptocurrency lain yang sangat fluktuatif. Karena itu, banyak pihak ingin membuat aturan yang jelas agar industri ini teratur, konsumen terlindungi, dan mencegah praktik-praktik korupsi.
Donald Trump diketahui aktif dalam dunia cryptocurrency dengan meluncurkan meme coin dan stablecoin yang terkait dengan keluarganya. Hal ini menimbulkan skeptisisme di kalangan Demokrat yang meminta adanya aturan agar pejabat dan keluarganya tidak boleh memiliki atau mempromosikan usaha stablecoin.
Senator Republik, seperti John Thune, bersedia bekerja sama dalam membuat regulasi jika Demokrat mau membiarkan RUU ini maju. Namun, Demokrat tetap menolak karena mereka ingin revisi yang lebih ketat, termasuk aturan pencegahan pencucian uang dan akuntabilitas penerbit coin asing.