Hakim Tolak Permohonan Rippl e dan SEC untuk Batalkan Putusan dan Kurangi Denda
Courtesy of YahooFinance

Hakim Tolak Permohonan Rippl e dan SEC untuk Batalkan Putusan dan Kurangi Denda

Menginformasikan penolakan hakim terhadap permohonan bersama Ripple dan SEC untuk membatalkan keputusan akhir dan mengurangi denda dalam kasus hukum terkait penjualan token XRP.

16 Mei 2025, 04.54 WIB
33 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Hakim menolak permohonan Ripple dan SEC untuk menyelesaikan kasus.
  • Putusan sebelumnya menyatakan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel tidak melanggar hukum sekuritas.
  • Dampak keputusan terbaru terlihat pada penurunan harga XRP.
New York, New York, United States - Kasus hukum antara SEC dan Ripple tentang penjualan token XRP sudah berlangsung sejak tahun 2020. SEC menuduh Ripple melakukan penjualan token XRP tanpa pendaftaran yang melanggar aturan sekuritas. Kasus ini terus berlanjut dan mendapat banyak perhatian karena nilai token dan pengaruhnya dalam dunia kripto.
Pada pertengahan 2023, hakim memberikan keputusan bahwa penjualan token kepada investor institusional melanggar hukum, tetapi penjualan kepada investor biasa yang membeli di bursa publik tidak melanggar. Keputusan ini memberikan angin segar bagi Ripple, tetapi proses hukum masih berlanjut.
Di awal Mei 2024, baik SEC dan Ripple sepakat untuk mengajukan permohonan bersama agar hakim membatalkan keputusan sebelumnya dan mengurangi jumlah denda bagi Ripple dari 125 juta dolar menjadi 25 juta dolar sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian.
Namun, pada tanggal 15 Mei, hakim Analisa Torres menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak mengikuti prosedur hukum yang benar. Hakim mengatakan bahwa pembatalan keputusan final hanya bisa dilakukan dalam kondisi yang sangat luar biasa dan permohonan harus diajukan sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah keputusan penolakan ini, harga XRP turun sekitar 3 persen menjadi 2,44 dolar. Kasus ini menjadi contoh penting untuk cara pengadilan menangani sengketa hukum antara regulator dengan perusahaan teknologi dalam dunia kripto.--------------------
Analisis Ahli:
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/ripple-sec-case-faces-shocking-215400789.html

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang ditolak oleh Hakim Analisa Torres?
A
Hakim Analisa Torres menolak permohonan untuk keputusan indikatif mengenai penyelesaian kasus.
Q
Apa yang diminta oleh Ripple dan SEC dalam perjanjian mereka?
A
Ripple dan SEC meminta agar pengadilan mencabut larangan dan mengurangi denda yang dikenakan.
Q
Apa keputusan penting yang diambil oleh Hakim Torres pada Juli 2023?
A
Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan token kepada investor ritel tidak melanggar hukum sekuritas.
Q
Berapa banyak denda yang diminta Ripple untuk dikurangi?
A
Ripple meminta pengurangan denda dari $125 juta menjadi $25 juta.
Q
Apa yang terjadi pada harga XRP setelah keputusan terbaru?
A
Harga XRP turun 3% menjadi $2,44 setelah keputusan terbaru.

Artikel Serupa

Ripple Labs Menarik Banding, Perseteruan XRP dengan SEC Hampir UsaiYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
44 dibaca

Ripple Labs Menarik Banding, Perseteruan XRP dengan SEC Hampir Usai

Gugatan Ripple vs SEC Mandek, Status XRP Tetap Bukan SekuritasYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
34 dibaca

Gugatan Ripple vs SEC Mandek, Status XRP Tetap Bukan Sekuritas

Hakim Tolak Pengurangan Denda Ripple dalam Kasus Token XRPYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
108 dibaca

Hakim Tolak Pengurangan Denda Ripple dalam Kasus Token XRP

Kasus Ripple dan SEC: Putusan Akhir Segera, Klarifikasi PenundaanYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
103 dibaca

Kasus Ripple dan SEC: Putusan Akhir Segera, Klarifikasi Penundaan

Penyelesaian Sengketa SEC dengan Ripple: Apa Arti Bagi Masa Depan XRP?YahooFinance
Finansial
2 bulan lalu
72 dibaca

Penyelesaian Sengketa SEC dengan Ripple: Apa Arti Bagi Masa Depan XRP?

Ripple Labs mengatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus dengan SEC AS, akan membayar denda yang dikurangi sebesar Rp 822.25 miliar ($50 juta) .Reuters
Finansial
4 bulan lalu
112 dibaca

Ripple Labs mengatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus dengan SEC AS, akan membayar denda yang dikurangi sebesar Rp 822.25 miliar ($50 juta) .