Hakim Tolak Pengurangan Denda Ripple dalam Kasus Token XRP
Courtesy of YahooFinance

Hakim Tolak Pengurangan Denda Ripple dalam Kasus Token XRP

Menginformasikan keputusan hakim yang menolak permohonan bersama antara Ripple dan SEC terkait pengurangan denda dan pembatalan perintah hukum dalam kasus penjualan XRP.

26 Jun 2025, 22.48 WIB
105 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Hakim menolak permohonan untuk mengurangi denda Ripple Labs, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum.
  • Keputusan mengenai status XRP sebagai sekuritas dapat mempengaruhi regulasi cryptocurrency di AS.
  • Kasus ini menunjukkan ketegangan antara inovasi di sektor kripto dan regulasi yang ada.
New York, Amerika Serikat - Hakim federal di New York menolak permohonan bersama antara Ripple Labs dan SEC untuk mengurangi denda serta membatalkan perintah hukum terkait penjualan token XRP yang dianggap sebagai sekuritas tidak terdaftar. Keputusan ini menunjukkan bahwa pengadilan tetap menegakkan hukum meski SEC mengubah pendekatannya terhadap kripto.
Dalam kasus ini, hakim menegaskan bahwa meski XRP yang dijual di bursa publik tidak termasuk sekuritas, XRP yang dijual ke investor institusional harus tunduk pada aturan sekuritas. Jadi, Ripple harus mematuhi perintah pengadilan yang melarang mereka melanggar hukum di masa depan.
Meskipun Ripple dan SEC sepakat untuk mengurangi denda menjadi 50 juta dolar, hakim menolak karena tidak ada alasan hukum yang cukup untuk membatalkan perintah permanen dan mengurangi denda yang sebelumnya sebesar 125 juta dolar. Ini menandakan perlunya penegakan hukum yang konsisten demi kepentingan publik.
Kasus ini mendapat perhatian besar karena XRP adalah cryptocurrency terbesar keempat berdasarkan nilai pasar. Selain itu, SEC baru-baru ini telah mengakhiri beberapa gugatan lain terhadap platform kripto besar selama pemerintahan Donald Trump, menunjukan perubahan arah kebijakan pengawasan.
Saat ini, Ripple belum mengumumkan langkah hukum selanjutnya, sementara SEC belum berkomentar atas keputusan hakim tersebut. Kedua pihak masih memiliki opsi untuk melanjutkan banding atau menarik banding yang sudah diajukan.
Sumber: https://finance.yahoo.com/news/sec-ripple-wants-settle-crypto-154821710.html

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang ditolak oleh Hakim Analisa Torres dalam kasus Ripple Labs?
A
Hakim Analisa Torres menolak permohonan bersama dari Ripple Labs dan SEC untuk mengesahkan pengurangan denda.
Q
Berapa jumlah denda yang diusulkan untuk Ripple Labs?
A
Denda yang diusulkan untuk Ripple Labs adalah $50 juta.
Q
Apa keputusan yang diambil Hakim Torres mengenai penjualan XRP?
A
Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan XRP kepada investor institusi harus mematuhi undang-undang sekuritas.
Q
Apa yang terjadi dengan kasus hukum ini setelah keputusan Hakim Torres?
A
Setelah keputusan Hakim Torres, Ripple dan SEC dapat menarik banding mereka atau mengajukan banding terhadap larangan tersebut.
Q
Siapa yang terlibat dalam kasus hukum ini?
A
Pihak yang terlibat dalam kasus hukum ini adalah Ripple Labs dan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).

Artikel Serupa

SEC Cabut Gugatan Binance, Krisis Regulasi dan Peluang Baru untuk Kripto ASYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
122 dibaca

SEC Cabut Gugatan Binance, Krisis Regulasi dan Peluang Baru untuk Kripto AS

Binance dan SEC Sepakat Hentikan Kasus Hukum Besar Industri Kripto ASYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
48 dibaca

Binance dan SEC Sepakat Hentikan Kasus Hukum Besar Industri Kripto AS

Hakim Tolak Permohonan Rippl e dan SEC untuk Batalkan Putusan dan Kurangi DendaYahooFinance
Finansial
2 bulan lalu
33 dibaca

Hakim Tolak Permohonan Rippl e dan SEC untuk Batalkan Putusan dan Kurangi Denda

Penyelesaian Sengketa SEC dengan Ripple: Apa Arti Bagi Masa Depan XRP?YahooFinance
Finansial
2 bulan lalu
70 dibaca

Penyelesaian Sengketa SEC dengan Ripple: Apa Arti Bagi Masa Depan XRP?

Ripple Labs mengatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus dengan SEC AS, akan membayar denda yang dikurangi sebesar Rp 822.25 miliar ($50 juta) .Reuters
Finansial
4 bulan lalu
111 dibaca

Ripple Labs mengatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus dengan SEC AS, akan membayar denda yang dikurangi sebesar Rp 822.25 miliar ($50 juta) .

Regulator sekuritas AS mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan terhadap Coinbase.SCMP
Finansial
4 bulan lalu
166 dibaca

Regulator sekuritas AS mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan terhadap Coinbase.