Courtesy of YahooFinance
SEC Akhiri Kasus Ripple, Denda Rp 2.06 triliun ($125 Juta) Ditetapkan untuk Penjualan XRP
Memberikan informasi bahwa SEC telah mengakhiri kasus hukumnya terhadap Ripple Labs terkait penjualan token XRP tanpa pendaftaran sekuritas, dengan denda $125 juta tetap berlaku, sehingga memberikan penjelasan penting tentang status hukum XRP dan dampaknya terhadap industri kripto.
08 Agt 2025, 22.44 WIB
59 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kasus Ripple Labs melawan SEC berakhir dengan denda yang tetap utuh.
- Keputusan mengenai XRP menunjukkan perbedaan perlakuan berdasarkan cara penjualannya.
- SEC telah mengubah pendekatannya terhadap kasus-kasus crypto lainnya setelah pemilihan kembali Trump.
New York, Amerika Serikat - Kasus hukum antara SEC dan Ripple Labs mengenai penjualan token XRP telah berakhir setelah kedua pihak setuju untuk menghentikan banding terhadap denda sebesar Rp 2.06 triliun ($125 juta) yang dijatuhkan oleh pengadilan di New York. Kasus ini berawal dari tuduhan SEC bahwa Ripple menjual token XRP tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas sebagaimana diwajibkan oleh hukum Amerika Serikat.
Pengadilan memutuskan bahwa token XRP termasuk sekuritas ketika dijual kepada investor institusional, namun XRP yang diperjualbelikan di bursa publik tidak termasuk. Meski Ripple dan SEC meminta pengurangan denda dan pencabutan larangan penjualan XRP kepada investor institusional, permintaan ini ditolak oleh hakim pengadilan.
Keputusan untuk tetap mempertahankan denda ini menandai akhir dari salah satu gugatan paling terkenal di dunia cryptocurrency yang telah berlangsung sejak 2020. Selama masa kekuasaan Presiden Donald Trump, SEC mengambil posisi keras terhadap penegakan hukum kripto, namun kini SEC yang lebih ramah terhadap kripto tampak mundur dari beberapa kasus serupa.
Ripple Labs dalam pernyataan resmi menilai penutupan kasus ini sebagai akhir dari perjalanan panjang mereka melawan SEC. Sementara itu, keputusan ini juga memberikan sinyal bagi pelaku industri tentang pentingnya mematuhi regulasi sekuritas dalam menjual aset digital terutama kepada investor institusional.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam dunia kripto dan regulasi sehingga diharapkan dapat mendorong terciptanya aturan yang lebih jelas dan mendukung pertumbuhan industri cryptocurrency yang sehat dan aman di masa depan.
--------------------
Analisis Kami: Keputusan ini menunjukkan sikap hati-hati pengadilan dalam mengatur aset kripto, mempertahankan kewajiban pendaftaran sekuritas untuk penjualan institusional. Namun, harmoni antara regulasi dan inovasi masih menjadi tantangan utama yang harus segera dijembatani agar industri crypto bisa berkembang lebih sehat dan aman.
--------------------
Analisis Ahli:
Gary Gensler: Secara umum, SEC perlu menegakkan aturan ketat agar investor terlindungi, namun harus diimbangi dengan upaya memperjelas regulasi agar inovasi kripto tidak terhambat.
Andreas Antonopoulos: Kasus ini menandai kemajuan dalam pemahaman hukum terhadap kripto, tapi masih ada risiko besar jika regulasi tidak adaptif dengan teknologi baru yang cepat berubah.
--------------------
What's Next: Dengan berakhirnya kasus ini, kemungkinan regulasi baru yang lebih jelas akan muncul untuk aset kripto, sehingga membantu memberikan kepastian hukum lebih besar bagi investor dan perusahaan kripto di masa depan.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/sec-ends-lawsuit-against-ripple-154403017.html
[1] https://finance.yahoo.com/news/sec-ends-lawsuit-against-ripple-154403017.html
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan SEC kepada Ripple Labs?A
SEC menuduh Ripple Labs menjual XRP sebagai saham tidak terdaftar.Q
Berapa besar denda yang harus dibayar oleh Ripple Labs?A
Ripple Labs harus membayar denda sebesar $125 juta.Q
Apa keputusan yang diambil oleh Hakim Analisa Torres terkait XRP?A
Hakim Torres memutuskan bahwa XRP yang dijual kepada investor institusi adalah saham, tetapi XRP yang dijual di bursa publik tidak.Q
Mengapa SEC dan Ripple Labs memutuskan untuk menghentikan banding mereka?A
Mereka sepakat untuk menghentikan banding karena ingin mempertahankan denda dan larangan yang sudah ada.Q
Apa yang terjadi dengan kasus crypto lainnya setelah pemilihan kembali Trump?A
Setelah pemilihan kembali Trump, SEC juga menghentikan beberapa kasus hukum terhadap bursa crypto lainnya seperti Binance, Coinbase, dan Kraken.