Pemerintah Siapkan Regulasi AI untuk Atasi Gambar Manipulatif di Papua
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Siapkan Regulasi AI untuk Atasi Gambar Manipulatif di Papua

Menyampaikan tantangan membedakan gambar asli dan hasil AI serta langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi pengelolaan kecerdasan buatan.

13 Jun 2025, 18.05 WIB
138 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah Indonesia sedang merumuskan regulasi untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan.
  • Membedakan gambar asli dan gambar buatan AI adalah tantangan teknis yang kompleks.
  • Pendekatan regulasi AI pemerintah berfokus pada kebijakan, masyarakat, dan platform.
Jakarta, Indonesia - Di era digital sekarang, banyak gambar dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), termasuk beberapa yang manipulatif. Salah satu isu yang muncul adalah gambar-gambar yang menggambarkan aktivitas tambang besar di Papua, yang ternyata bukan gambar asli.
Marroli J. Indarto dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa membedakan gambar asli dan buatan AI sangat sulit secara teknis. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan yang lebih mendalam agar tidak salah menilai.
Sebagai respons terhadap tantangan ini, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan regulasi khusus terkait penggunaan dan tata kelola AI. Roadmap mengenai hal ini akan diluncurkan pada bulan Juli 2025.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengatakan bahwa regulasi tersebut akan dibuat menggunakan pendekatan 3P, yaitu policy (kebijakan), people (manusia), dan platform (teknologi). Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem AI yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Bentuk regulasi nantinya bisa berupa Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi pengaturannya. Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran gambar manipulatif dan mengatur penggunaan AI secara benar.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250613172454-37-640886/gambar-ai-susah-dibedakan-komdigi-saran-harus-dicek-lagi

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tantangan dalam membedakan gambar buatan AI dan gambar asli?
A
Tantangan dalam membedakan gambar buatan AI dan gambar asli adalah kesulitan teknis yang memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.
Q
Siapa yang memberikan pernyataan tentang kesulitan dalam membedakan gambar tersebut?
A
Marroli J. Indarto memberikan pernyataan tentang kesulitan dalam membedakan gambar tersebut.
Q
Apa yang sedang disiapkan pemerintah terkait regulasi kecerdasan buatan?
A
Pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru untuk tata kelola kecerdasan buatan.
Q
Apa kerangka yang digunakan pemerintah dalam pendekatan regulasi AI?
A
Kerangka yang digunakan pemerintah dalam pendekatan regulasi AI adalah 3P, yaitu policy, people, dan platform.
Q
Apa tujuan dari regulasi baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah?
A
Tujuan dari regulasi baru adalah untuk menyusun ekosistem AI yang inklusif, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel Serupa

AS Blokir AI China dan Negara Musuh untuk Lindungi Keamanan NasionalCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
27 dibaca

AS Blokir AI China dan Negara Musuh untuk Lindungi Keamanan Nasional

Potensi Besar AI untuk Transformasi Digital dan Ekonomi IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
106 dibaca

Potensi Besar AI untuk Transformasi Digital dan Ekonomi Indonesia

Transformasi Kerja di Indonesia: AI Dorong Produktivitas dan Inovasi BisnisCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
55 dibaca

Transformasi Kerja di Indonesia: AI Dorong Produktivitas dan Inovasi Bisnis

Mengapa AI Cepat Diadopsi di Bidang HRD dan Pentingnya Pengembangan DiriCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
54 dibaca

Mengapa AI Cepat Diadopsi di Bidang HRD dan Pentingnya Pengembangan Diri

Luhut Dorong Transformasi Digital dan Pengembangan AI untuk Pertumbuhan Ekonomi RICNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
76 dibaca

Luhut Dorong Transformasi Digital dan Pengembangan AI untuk Pertumbuhan Ekonomi RI

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan SosialCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
87 dibaca

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan Sosial